Hak asasi manusia pada dasarnya hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu, HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya
Kupang (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan para pejabat pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi "prajurit HAM" yang mampu mengedukasi masyarakat serta membangun pemahaman yang baik mengenai HAM di lingkungan masing-masing.
"Saya ingin agar ASN dan para pejabat pemerintah di NTT menjadi prajurit HAM yang mampu berbicara, mengedukasi, dan membangun opini positif tentang HAM di lingkungan masing-masing. Jadilah sahabat HAM dan bangun gema HAM di NTT," katanya di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikan Pigai saat melakukan kunjungan kerjanya di Kota Kupang, yang dijadwalkan dilaksanakan selama dua hari.
Dalam arahannya, Pigai menegaskan bahwa HAM bukan sekadar isu hukum maupun politik, melainkan prinsip dasar yang bertujuan menjaga martabat dan keutuhan manusia sebagai ciptaan Tuhan.
Menurut dia, hak asasi manusia memiliki dua dimensi utama, yakni hak sipil dan politik yang berkaitan dengan perlindungan individu dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
"Hak asasi manusia pada dasarnya hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu, HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," ujarnya.
Pigai mengatakan implementasi HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan, karena tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di NTT, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih perlunya peningkatan literasi HAM di tengah masyarakat.
Menurut Pigai, berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama maupun masyarakat secara umum.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan penyusunan kebijakan publik.
"Dalam HAM, partisipasi itu nomor satu. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan. Jadi partisipasi publik itu wajib," tegas mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Pigai menambahkan, pendekatan berbasis HAM dalam pembangunan akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di NTT untuk bersama-sama membumikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikannya sebagai landasan dalam pembangunan daerah.
Menurut dia, penguatan kesadaran dan budaya HAM di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang menghormati martabat manusia sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi NTT.





