Hubungi Hotman Paris, Raffi Ahmad Siap Lawan Tuduhan Usai Namanya Terseret di Sidang Suap Bea Cukai
Weni Wahyuny June 09, 2026 11:45 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk menempuh jalur hukum dan melawan tudingan fitnah.

Hal ini menyusul terkait namanya diseret dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sebelumnya, persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6) dalam perkara dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, dan kawan-kawan.

Baca juga: Mendadak Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Jalani Operasi Usai Pulang Haji, Sahabat Artis Khawatir

RESPONS RAFFI AHMAD - Presenter Raffi Ahmad mendatangi SMAN 3 Teladan Jakarta, Selasa (19/8/2025), tempatnya dulu bersekolah. Respons Raffi Ahmad soal tudingan belum membayar honor Rp250 juta kepada mantan pengacara.
RESPONS RAFFI AHMAD - Presenter Raffi Ahmad mendatangi SMAN 3 Teladan Jakarta, Selasa (19/8/2025), tempatnya dulu bersekolah. Respons Raffi Ahmad soal tudingan belum membayar honor Rp250 juta kepada mantan pengacara. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Di mana, Raffi sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.

Terkait hal tersebut, Raffi Ahmad tidak tinggal diam, ia langsung menghubungi pengacara kondang Hotman Paris.

Mengingat statusnya sebagai pejabat pemerintahan, isu ini langsung memicu reaksi negatif dari publik.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/6/2026), Hotman Paris mengonfirmasi bahwa Raffi Ahmad telah menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum guna melawan tuduhan yang dinilai sebagai fitnah.

"Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang soal Blueray Cargo Import," ujar Hotman Paris, Selasa (9/6/2026).

Hotman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana menggelar konferensi pers bersama Raffi pada Kamis (11/6/2026) setelah dirinya kembali dari Singapura mendampingi sang istri.

"Kalau gayanya Hotman Paris itu, tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu menantang musuh-musuhnya datang," ucapnya.

"Semua saya tinggalkan kerjaan yang banyak duitnya besar itu karena saya harus mendampingi istri," katanya.

Secara terbuka, Hotman bahkan menantang siapa pun yang menyebarkan isu tersebut untuk hadir dan berdebat langsung.

"Mudah-mudahan saya bisa pulang Rabu sore untuk mendampingi Raffi Ahmad," tegasnya.

Bahkan, Hotman mengundang kepada semua konten kreator yang mengunggah konten yang menyatut nama Raffi Ahmad, disebut dalam sidang dugaan suap di lingkungan Bea Cukai.

"Ayo semua orang termasuk media, motivator, ayo datang sekalian. Ayo berani datang gak? Ayo debat sama Hotman dan Raffi, bawa buktimu benar ga bahwa Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo import," tandas Hotman Paris.

Penjelasan KPK

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait munculnya nama Raffi Ahmad di persidangan.

Dalam persidangan terungkap adanya informasi bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.

"Betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.

Baca juga: Sempat Kabur saat OTT Bea Cukai, John Field Pemilik PT Blueray Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Direktur Penyidikan KPK itu mengungkap hanya sekitar ada dua unit barang yang dititipkan sehingga belum dikembangkan terlalu jauh oleh penyidik.

Meski fakta persidangan menunjukkan Raffi memang pernah menitipkan barang lewat PT Blueray Cargo, KPK menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki keterkaitan kuat dengan konstruksi perkara korupsi yang sedang diusut.

"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di Dirjen Bea Cukai yang melibatkan Blueray Cargo, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 4 Februari 2026. Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah OTT tersebut, yakni pada 5 Februari 2026.

Tersangka yang ditetapkan KPK adalah pemilik Blueray Cargo, John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK).

Kemudian juga Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan (ORL).

KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada 26 Februari 2026.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan bertugas untuk membantu mempercepat serta memperlancar program-program pemerintah di luar struktur kementerian yang resmi.

Peran Raffi di pemerintahan mirip dengan fungsi jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat luas.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.