Operasi Besar-besaran Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak, Jukir Liar Ditangkap di Jakarta
Ferdinand Waskita Suryacahya June 09, 2026 11:52 AM

 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas parkir liar dan juru parkir (jukir) liar di berbagai titik Ibu Kota mulai Senin (8/6/2026) kemarin.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, Polri, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.

Penertiban dilakukan serentak di lima wilayah Kota Administrasi ajakarta dan akan berlangsung selama sepekan ke depan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, operasi ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu (14/6/2026) ini,” ucapnya, dikutip Selasa (9/6/2026).

Ribuan Aduan Warga Jadi Pemicu Razia

Budi mengungkapkan, parkir liar menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga Jakarta.

Berdasarkan data Cepat Respon Masyarakat (CRM) sepanjang April 2026, terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar.

“Berdasarkan data CRM, terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar, menduduki urutan kedua dari laporan masyarakat. 

Laporan pertamanya adalah yaitu terkait permasalahan jalan dengan jumlah laporan sebanyak 5.246,” ujarnya

Sasar 15 Titik Rawan di Lima Wilayah Jakarta

Dalam operasi yang dilakukan Senin kemarin, Dishub DKI menyasar 15 titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan parkir liar.

Di Jakarta Barat, penertiban dilakukan di kawasan Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan.

Kemudian Jakarta Pusat meliputi Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, dan kawasan Thamrin City.

Sementara Jakarta Selatan menyasar kawasan Casablanca, HR Rasuna Said, dan Jalan DR Satrio.

Untuk Jakarta Utara, petugas bergerak di Kelapa Gading, Pademangan, dan Tanjung Priok.

Sedangkan Jakarta Timur meliputi Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, serta kawasan sekitar Stasiun Jatinegara.

Puluhan Kendaraan Langsung Ditindak

Pada hari pertama operasi, petugas menerapkan dua metode penindakan, yakni Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sepeda motor yang parkir sembarangan dan penderekan untuk kendaraan roda empat.

Tiga sepeda motor yang parkir di trotoar depan Stasiun Gambir langsung dikenai sanksi OCP.

Satu unit taksi yang parkir di bahu Jalan Setiabudi Selatan, tepat di bawah Stasiun LRT Dukuh Atas, juga diderek petugas.

Sementara di depan Stasiun Cikini, empat sepeda motor yang parkir di trotoar dikenai sanksi serupa.

Penindakan terbesar terjadi di kawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Cikini.

Sebanyak 37 sepeda motor dicabut pentil bannya karena kedapatan parkir liar di area tersebut.

Petugas juga mengamankan seorang Pak Ogah yang beroperasi di depan Stasiun Cikini dan menyerahkannya kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.

Namun saat petugas tiba di kawasan RSCM, jukir liar yang menjadi target penertiban sudah lebih dulu kabur.

“Pas kita datang sepertinya juru parkirnya sudah kabur tadi. Tadi kita mau tindak jukir-nya. Tapi ternyata mereka kabur,” kata Budi.

Empat Jukir Liar Blok M Ditangkap

Di wilayah Jakarta Selatan, petugas juga berhasil mengamankan empat jukir liar yang beroperasi di kawasan Blok M Square.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, keempatnya bekerja secara mandiri tanpa terikat dengan pengelola resmi.

“Dari empat yang tadi saya wawancarai langsung, keempat-empatnya itu saya mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya mereka itu inisiatif sendiri. Dan mereka rata-rata bukan karyawan ya, bukan karyawan,” tuturnya.

Menurut dia, faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka menjalankan aktivitas sebagai jukir liar.

“Karena memang ada jasa yang dia lihat ada peluang untuk memarkirkan lalu dikasih imbalan, jadi dia lakukan itu. Jadi ya itu memang tetap pelanggaran di dalam Perda Ketertiban Umum,” katanya.

Jakarta Timur Tindak 13 Mobil dan 42 Motor

Sementara itu, Sudinhub Jakarta Timur menindak puluhan kendaraan yang parkir sembarangan dalam operasi hari pertama.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan, petugas menindak 13 mobil dan 42 sepeda motor.

“Petugas menindak 13 mobil dan 42 sepeda motor yang kedapatan parkir bukan pada tempatnya. Sebanyak sembilan mobil diderek, 15 sepeda motor diangkut menggunakan truk,” kata Harlem.

Selain itu, dua kendaraan angkutan barang dikenai sanksi stop operasi karena masa berlaku uji KIR telah habis.

“Dalam penertiban ini juga ada dua mobil ditilang oleh petugas kepolisian, serta 27 sepeda motor dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP),” ujarnya.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Parkir Liar, 55 Kendaraan di Jakarta Timur Ditindak

  • Baca juga: Parkir Liar di Blok M Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pengawasan Dilakukan Konsisten

  • Baca juga: Viral Parkir Liar di Jalan Rasuna Said Bikin Macet Parah, Dishub DKI Beri Respons 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.