Pasca Penggeledahan Dugaan Pemerasan IUP di Tabalong, Kadis ESDM Kalsel Minta Maaf
Hari Widodo June 09, 2026 12:48 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pimpinan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) buka suara terkait penggeledahan dan penangkapan seorang ASN di ESDM Kalsel pada Senin (9/6/20266

Plt Kepala ESDM Kalsel, Endarto, menyampiakan permohonan maaf atas kasus yang terjadi di lingkungan ESDM Kalsel.

“Kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” katanya, Selasa (9/6/2026).

Ia juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kejasakaan di Kantor ESDM Kalsel dan menyita sejumlah berkas-berkas.

Baca juga: ASN ESDM Kalsel Terlibat Korupsi Proses Pengajuan IUP di Tabalong, Uang Dikirim Lewat Transfer

Dinas ESDM Kalsel juga disebut menghormati terhadap proses hukum atau penyidikan yang tengah dilkukan oleh tim penyidik kejaksaan.

“Ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik. Kemudian tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kami terus berkoordinasi dengan tim penyidik terkait permasalahan ini,” sebutnya.

Di sisi lain, atas​ kejadian ini, Dinas ESDM Kalsel disbut akan melakukan perbaikan atau evaluasi di internal dinas ESDM. 

“Kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki, tetap menjaga integritas dalam rangka pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tuntasnya. 

Sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel melakukan penggeledahan dan keluar dari kantor dengan membawa sejumlah dokumen dari kantor ESDM.

Baca juga: Uang Pemerasan Staf ESDM Kalsel Capai Rp 1,2 Miliar, Permintaan Diduga Disertai Ancaman Ini

Dalam kasua dugaan pemerisan penerbitan IUP ini, Kejari Tabalong menetapkan satu orang tersangka berinisial HPW, Staf pada Seksi Bidang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batur Bara Dinas ESDM Kalsel. 

Penggeledahan juga dilakukan di dua rumah tersangka di Banjarbaru. Selain mengamankan HPW, tim penyidik juga menyita barang milik tersangka seperti mobil dan perhiasan. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.