TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Perum Bulog Kantor Cabang Sorong mencatat piutang pemerintah daerah (pemda) di wilayah kerjanya mencapai sekitar Rp9 miliar.
Tunggakan tersebut berasal dari empat pemda yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Bulog.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Riyadi Muslim, mengatakan tunggakan terbesar berasal dari Pemkab Raja Ampat.
“Totalnya sekitar Rp9 miliar dari empat kabupaten dan kota,” ujar Riyadi.
Baca juga: Bulog Teminabuan dan Pemkab Sorong Selatan Cek Bahan Pokok, Ini Rincian Stok Komoditas di Gudang
Ia menjelaskan, Kabupaten Raja Ampat memiliki tunggakan sekitar Rp6 miliar.
Sementara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong masing-masing masih memiliki kewajiban sekitar Rp1,7 miliar.
“Kalau Tambrauw tinggal sekitar puluhan juta rupiah,” jelasnya kepada Tribunsorong.com. Selasa (9/6/2026).
Menurut Riyadi, sebagian tunggakan tersebut merupakan piutang lama yang tercatat sejak tahun 2018 dan terakumulasi hingga saat ini.
Bulog berharap pemda yang masih memiliki kewajiban dapat segera menyelesaikan pembayaran agar pelayanan dan distribusi pangan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Baca juga: Bulog Sorong Jamin Cadangan Beras SPHP Aman Hingga 3 Bulan ke Depan
Menanggapi hal tersebut, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, mengakui pihaknya telah menerima informasi terkait tunggakan kepada Bulog.
Ia menjelaskan, sebagian besar tunggakan yang muncul merupakan akumulasi dari kewajiban pada tahun-tahun sebelumnya yang baru diketahui setelah proses pembahasan dan penetapan anggaran daerah berjalan.
“Biasanya informasi kekurangan pembayaran atau tunggakan baru muncul di pertengahan tahun, bahkan setelah APBD selesai ditetapkan. Jadi itu merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Orideko.
Baca juga: Dirut Bulog ke Sorong, Stok Beras Nasional Aman hingga Tahun Baru 2026
Meski demikian, Pemkab Raja Ampat berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan mencicil. Ke depan tentu akan kami upayakan penyelesaiannya secara bertahap,” ujarnya.
Orideko berharap komunikasi antara Bulog dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat sehingga informasi terkait kewajiban pembayaran dapat diketahui lebih awal dan diakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah. (tribunsorong.com/ismail saleh)