Warga Pringsewu Bersyukur, Pencuri Motor Berhasil Ditangkap Polisi
taryono June 09, 2026 01:39 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung mendapat apresiasi dari masyarakat.

Baca juga: ASN di Tanggamus Ditangkap Terkait Pencurian Burung Jalak Suren, Gunakan Bambu 10 Meter

Sejumlah korban yang pernah mengalami langsung aksi kriminal tersebut menyampaikan terima kasih sekaligus dukungan terhadap langkah tegas aparat dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Salah satunya disampaikan Eri Hermanto, warga Kabupaten Pringsewu yang pernah menjadi korban curanmor. 

Ia mengaku bersyukur setelah pelaku yang mencuri kendaraannya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Pringsewu.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Pringsewu dan Polda Lampung, yang telah mengungkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Eri.

Menurutnya, upaya kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia berharap pemberantasan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman.

“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam menindak kejahatan, khususnya pencurian dan pembegalan kendaraan bermotor,” tambahnya.

Dukungan serupa disampaikan Makmur Setiono, aparatur Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Ia menilai langkah tegas aparat merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan C3 di wilayah Pringsewu dan Lampung pada umumnya. Aksi ini sudah sangat meresahkan warga,” ungkap Makmur.

Ia juga menilai tindakan tegas terhadap pelaku yang melawan saat penangkapan menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal lainnya.

“Itu menjadi pesan agar para pelaku berpikir ulang sebelum melakukan kejahatan. Kami mendukung langkah aparat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Sementara itu, trauma akibat pembegalan masih dirasakan Eka, seorang ibu rumah tangga yang pernah menjadi korban. Meski kendaraannya telah kembali dan pelaku ditangkap, pengalaman tersebut diakuinya sulit dilupakan.

“Saya pernah menjadi korban begal. Motor saya sudah kembali dan pelakunya juga sudah ditangkap oleh Tekab 308 Polres Pringsewu. Karena itu saya sangat mendukung upaya pemberantasan begal maupun curanmor,” ujar Eka.

Ia mengaku peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi dirinya dan keluarga. Karena itu, ia berharap upaya penindakan terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Menjadi korban begal adalah pengalaman yang tidak bisa saya lupakan. Terima kasih kepada Polda Lampung yang telah menangkap pelaku,” katanya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya begal dan curanmor.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi kepolisian untuk meningkatkan penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam menekan kejahatan yang mengganggu rasa aman,” ujar Rosali, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pringsewu. Berbagai langkah akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan patroli hingga penindakan tegas.

“Pesan kami jelas, jangan coba-coba melakukan kejahatan di Pringsewu. Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku,” tegasnya.

Rosali juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Satreskrim di nomor 0887-0641-3658 atau call center Polri 110.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Ia memastikan Polres Pringsewu akan terus menghadirkan rasa aman serta menindak setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus bergerak dan memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.