Tribunlampung.co.id, Yogya - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus Daycare Little Aresha, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Anak Masih Trauma, Orang Tua Korban Emosional Saat Rekonstruksi Daycare Little Aresha
Rekonstruksi yang digelar di lokasi Daycare Little Aresha ini diwarnai teriakan histeris para orang tua korban.
Ada juga yang melontarkan kalimat kasar saat para tersangka tiba di lokasi.
Beberapa di antaranya juga ada yang berusaha kontak fisik dengan tersangka ketika tersangka satu per satu turun dari bus tahanan.
Para tersangka dikawal oleh aparat kepolisian untuk menghindari bentrok fisik dengan para orang tua yang merasa kesal.
Ketika rekonstruksi berjalan juga para orang tua terutama kalangan ibu-ibu juga meluapkan emosinya.
Hingga pukul 10.38 WIB proses rekonstruksi kasus kekerasan yang menimpa ratusan anak di Daycare Little Aerha Yogyakarta masih berlangsung.
“Kami jengkel karena anak kami dititipkan di sini harapannya diasuh, tapi kenyatannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak berperikemanusiaan,” ujar salah satu orang tua korban, Ismanto saat ditemui di lokasi.
Ismanto menyebut anaknya telah dititipkan di Little Aresha Yogyakarta selama tiga tahun lamanya dan saat ini masih mengalami trauma.
Dia berharap pihak kepolisian tegak lurus dalam melaksanakan proses penyidikan hingga tuntas.
“Karena anak saya tiga tahun di sini, butuh proses pemulihan yang cukup panjang,” tukasnya.
Tim Inafis Polresta Yogyakarta tiba di TKP Daycare Little Aresha Yogyakarta untuk bersiap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak tersebut.
Pantauan di lokasi, tim Inafis tiba dilokasi pada Selasa pagi (9/6/2026) sekitar jam 09.45 WIB.
Mereka mulai menyiapkan perlengkapan pendukung untuk proses reka ulang dugaan kriminal pada kasus ini.
Beberapa orang tua korban juga terpantau menantikan proses jalannya rekonstruksi tersebut.
Rencananya 13 tersangka dalam kasus ini akan dihadirkan di TKP.
Namun hingga pukul 10.04 WIB, para tersangka dan pejabat utama Polresta Yogyakarta belum terpantau tiba di lokasi.
Sebagai informasi, sebelumnya, rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta dilaksanakan secara tertutup.
Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
“Untuk rekontruksi minggu depan, ya. Untuk harinya belum bisa dikasih tahu,” ujarnya.
Apri menyampaikan, secara teknis tersangka akan dihadirkan secara langsung untuk melakukan reka ulang kejahatan terhadap anak di Daycare tersebut.
Proses rekonstruksi juga direncanakan akan digelar secara tertutup.
“Yang hadir saat rekonstruksi di TKP dari penyidik, Kejaksan, Tersangka dan tim penasihat hukum,” papar Apri.
Selain rekonstruksi, pihak penyidik juga sudah menerima hasil scientific investigation berupa visum maupun asesmen tim ahli psikologis.
Pelimpahan berkas perkara hasil penyelidikan dan penyidikan itu diserahkan pihak kepolisian kepada jaksa.
“Penyidik melaksanakan penyerahan berkas perkara tahap 1 ke kantor Kejakaaan Negeri Yogyakarta,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat dihubungi, Selasa (2/6/2026) lalu.
Selanjutnya pihak kepolisian bersama jaksa penuntut umum akan mengagendakan rekonstruksi kasus guna memastikan peristiwa tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare yang terletak di Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu.
Sumber: TribunJogja.com