TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah pada tahun 2026.
Terbaru, Bupati Muara Enim, Edison, resmi diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah era Presiden RI Prabowo Subianto yang tersandung kasus korupsi.
Hingga saat ini, total ada 12 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum.
Khusus sepanjang tahun 2026, sudah ada tujuh kepala daerah yang terjaring operasi senyap KPK.
Padahal, para kepala daerah ini baru saja dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.
Belum genap dua tahun menjabat, mereka sudah harus berurusan dengan hukum.
Bahkan, beberapa di antaranya langsung dipecat dari jabatan struktural partai politik yang membesarkan namanya, seperti Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, yang didepak dari PAN.
Baca juga: Kronologi Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Edison Sempat Hadiri Acara Antikorupsi
OTT Bupati Muara Enim: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK menggelar operasi senyap di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sejak Minggu (7/6/2026) malam.
Dalam OTT yang berlangsung hingga Senin (8/6/2026) tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan Bupati Muara Enim Edison beserta 9 orang lainnya.
Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat sebagai pemulus praktik lancung tersebut.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
OTT ini dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara (PN) di lingkup Pemkab Muara Enim dari pihak swasta. Kasus ini diduga berhubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
Namun, hingga kini Jubir KPK belum merinci kronologi lengkap serta peran dari masing-masing pihak yang diamankan.
Daftar kepala daerah era Presiden Prabowo yang terkena OTT KPK 2026:
1.Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
Kasus Dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun
2. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
Kasus Dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati
3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
Kasus Dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026
4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
Kasus Dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026
5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
Kasus Dugaan Demerasan dan penerimaan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cilacap untuk Tunjangan Hari Raya (THR)
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
Kasus kasus dugaan pemerasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
7. Bupati Muara Enim Edison (8 Juni 2026)
Kasus dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara).
Baca juga: Pernah Sebut Tolak Keras Proyek Fiktik, Bupati Muara Enim Edison Malah Kena OTT KPK
Kasus Lain: Bupati Sitaro Tersangka Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang
Di luar daftar OTT KPK di atas, penegakan hukum terhadap kepala daerah juga datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang, Sitaro.
Kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 miliar. Chyntia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu:
Peran Bupati Sitaro dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
Berdasarkan hasil penyidikan, Chyntia Kalangit diketahui memiliki peran sentral dalam penyalahgunaan dana kedaruratan tersebut, antara lain:
(TribunBatam.id)