Berpotensi Berkembangnya Bibit Penyakit, DLHK Babel Dorong Kolong Eks Tambang Dimanfaatkan
Hendra June 09, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendorong agar kolong-kolong bekas tambang dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan. 

Selain untuk menghindari lahan terbengkalai, pemanfaatan kolong eks tambang, juga dinilai penting. Untuk mencegah berkembangnya bibit penyakit yang berpotensi mengganggu kehidupan manusia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Amransyah Muslimin, mendorong agar setiap kolong bekas pertambangan timah di Bangka Belitung, dapat dimanfaatkan kembali sehingga bermanfaat untuk masyarakat.

"Kita tetap bekerjasama dengan pihak pertanian, apakah ada penanaman, atau dapat dimanfaatkan untuk persawahan. Begitu juga dengan dinas perikanan, apakah bisa dibuat tambak, dengan pariwisata juga akan koordinasi mungkin bisa dijadikan objek wisata. Sehingga bisa terurus tidak terbengkalai,"kata Amransyah Muslimin, kepada Bangkapos.com, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan akibat kolong yang tidak terawat banyak berdampak negatifnya. Seperti munculnya bibit penyakit.

"Akibatnya apabila tidak terurus dan terbengkalai, jadi bibit-bibit penyakit. Kalau dirawat dijadikan program pariwisata, saya yakin akan bersih dan terawat lah," katanya

Dia menjelaskan, DLHK Babel telah berupaya memperkuat penanganan kolong eks tambang agar tidak mengancam kesehatan masyarakat. 

Walaupun menurutunya, belum ada penelitian yang menyebutkan kolong bekas tambang menjadi sarang berkembang biak nyamuk malaria.

"Kami dari LH sejauh ini memang belum ada penelitian. Terhadap kolong-kolong bekas galian timah itu menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk," katanya.

Tetapi Amransyah, ingin memastikan dengan melakukan penetilian dan meminta data ke Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten, untuk dapat menjelaskan terkait kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria yang terjadi di Kabupaten Bangka.

"Itu nanti bakal kami koordinasikan dengan DLH di kabupaten. Kita ambil data, apakah memang nyamuk itu bisa berkembang biak di kolong-kolong eks tambang," ujarnya.

Amran, menambahkan, DLHK juga telah menjadwalkan rapat dengan Dinkes Babel, membahas terkait langkah dan tindak lanjut bergejolaknya penyakit malaria yang ada di Kabupaten Bangka. 

Dia menegaskan, seharusnya kolong-kolong bekas tambang timah dapat dimanfaatkan, atau diperbaiki setelah aktivitas tambang selesai.

"Seharusnya direklamasi, tetapi yang jadi masalah itu ilegal, jadi mereka  tidak ada kewajiban dan ilegal akibatnyaa dibiarkan saja. Kolong dibiarkan akhirnya, menjadi tempat nyamuk berkembang biak," keluhnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.