Ibu Pembuang Bayi di Sampang Akhirnya Ditangkap, Perselingkuhan Pelaku Kini Terbongkar
Januar June 09, 2026 02:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Hanggara

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Ibu pembuang bayi di Sampang akhirnya ditangkap polisi

Dugaan kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga di semak-semak Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura telah terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku yang tidak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Dia berinisial H (33), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku diamankan di RSUD Bangkalan setelah menjalani tindakan medis untuk mengangkat sisa ari-ari pasca melahirkan.

Baca juga: Anak Dituding Jadi Pelaku Buang Bayi, Petani Tak Terima Laporkan Polisi Diduga Beri Amplop Damai

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa bayi tersebut sengaja ditelantarkan oleh ibu kandungnya karena merasa malu atas kelahiran sang anak.

"Pelaku mengakui telah meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Kecamatan Tambelangan," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

"Motifnya karena merasa malu, sebab bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang sah," imbuhnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar bayi ditemukan oleh orang lain sehingga pelaku dapat melepaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar kain perlak warna hitam, satu kantong plastik warna putih, dan satu potong tali rafia warna biru yang digunakan saat bayi ditinggalkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 430 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari penemuan seorang bayi laki-laki dalam kondisi masih hidup pada (7/6/2026) sekitar 02.00 WIB. 

Bayi tersebut ditemukan tergeletak di semak-semak dengan tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Saat ditemukan, bayi dengan berat badan 3,3 kilogram dan panjang tubuh 47 sentimeter itu mengalami luka di bagian kepala akibat gigitan semut.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polres Sampang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi tersebut ke tenaga kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.