TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para orang tua korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berharap para tersangka yang melaksanakan reka ulang di TKP Little Aresha dihukum seberat-beratnya.
Pernyataan itu disampaikan salah satu orang tua korban bernama Ismanto, disela-sela pelaksanaan rekonstruksi, Selasa (9/6/2026).
"Kami selaku orangtua dari para korban ini berharap tersangka yang sudah hadir pada hari ini bisa dijerat hukum yang seberat-beratnya," ujar Ismanto, di TKP.
Pihak orang tua korban juga berharap mendapatkan keadilan dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, Ismanto menegaskan 17 pekerja di Daycare Little Aresha yang kini wajib lapor ke kepolisian segera diproses sebagai tersangka.
"Kami juga berharap 17 yang lain yang statusnya masih wajib lapor 2 kali dalam seminggu ini juga bisa ditetapkan tersangka karena bagaimanapun mereka juga sebagai eksekutor saat mengikat anak-anak kami selama menitipkan anak kami di dayacare Little Aresha," tegas Ismanto.
Kekesalan yang sama juga dirasakan Imedia, orang tua korban yang turut hadir di TKP menyaksikan proses rekonstruksi.
"Ya, emosi sih, ya, nggak boleh ngapa-ngapain kita. Cuma boleh lihat dari luar aja," ungkapnya.
Dia menegaskan saat ini proses pemulihan dampak psikologis anaknya masih tetap berjalan.
Imedia menyebut satu minggu anaknya harus menjalani terapi 4 sampai 5 kali satu minggu.
"Sekarang pemulihannya masih terapi terus. Satu minggu tuh anak saya jadwal terapinya 4-5 kali satu minggu," ujarnya. (hda)