Pemkot Bandar Lampung Tunggu Persetujuan Provinsi untuk Operasikan SMA Siger
taryono June 09, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mengoperasikan SMA Siger, sekolah yang dirancang menampung lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga: Warga Pringsewu Bersyukur, Pencuri Motor Berhasil Ditangkap Polisi

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan secara substansi hampir seluruh persyaratan pendirian sekolah telah terpenuhi. 

Dari sekitar 30 syarat, hanya satu yang masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi, yakni terkait operasional sekolah.

Menurut Eva, kendala utama terletak pada status gedung yang masih dalam proses hibah sehingga belum diakui secara administratif.

“Sebetulnya dari sekitar 30 persyaratan, tinggal satu yang belum, yakni persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Karena mereka menilai kami belum memiliki gedung, padahal gedungnya ada, hanya saja masih dalam proses hibah,” kata Eva, seusai acara penyaluran telur gratis kepada masyarakat di Aula Semergou, Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, proses hibah harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga membutuhkan waktu. Untuk sementara, pengelolaan SMA Siger berada di bawah naungan Yayasan Korpri sebelum nantinya berdiri mandiri sebagai Yayasan Siger.

Eva menegaskan SMA Siger merupakan program pemerintah kota untuk memperluas akses pendidikan, bukan kepentingan pribadi.

“Ini bukan milik Bunda Eva, ini milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ini bentuk kepedulian karena banyak anak ingin masuk SMA tetapi tidak tertampung di sekolah negeri, sementara ke sekolah swasta terkendala biaya,” ujarnya.

Menurutnya, SMA Siger ditujukan bagi siswa yang telah mengikuti proses seleksi namun belum memperoleh sekolah tujuan. Pemerintah kota berkomitmen memastikan para siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga lulus.

Meski demikian, operasional penuh SMA Siger masih menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. 

Eva menyebut seluruh kesiapan teknis telah rampung, sementara proses hibah masih berjalan sesuai regulasi.

Ke depan, yayasan yang menaungi SMA Siger akan berdiri secara mandiri dengan melibatkan guru dan kepala sekolah purnatugas yang berpengalaman.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memastikan siswa yang terdampak persoalan daya tampung telah dipindahkan ke sekolah lain dan tetap dapat melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan para siswa telah ditempatkan di enam sekolah yang ditunjuk berdasarkan domisili terdekat.

“Untuk tahun ajaran baru mereka sudah berada di sekolah yang baru, di enam sekolah yang telah kita tunjuk, dan anak-anak tetap lanjut ke kelas dua. Saat ini mereka sedang ujian dan proses naik kelas,” kata Thomas.

Ia menambahkan, penentuan sekolah dilakukan berdasarkan data yang masuk ke dinas dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa. Pihaknya juga membuka ruang bagi siswa maupun orangtua untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang masih diperlukan.

Disdikbud Lampung berharap proses perpindahan siswa berjalan lancar sehingga kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran mendatang tidak mengalami kendala.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.