Aksi Tunggal Aktivis JCW di Yogyakarta, Desak Usut Tuntas Korupsi MBG, Ganti Pimpinan Bukan Solusi
ninda iswara June 09, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) gelar aksi tunggal sebagai bentuk kritik terhadap praktik korupsi MBG.

Aksi pria bernama Baharuddin Kamba ini dilakukan di tengah teriknya matahari.

Baharuddin berdiri mematung di kawasan Jetis, Yogyakarta, Senin (8/6/2026).

Penampilan Baharuddin cukup menyita perhatian lantaran ia memakai rompi hitam yang dipenuhi tempelan lembaran uang mainan pecahan Rp 20.000 berwarna hijau.

Di bagian punggungnya tertera tulisan satir 'Tahanan MBG'.

Ia juga melilit jari jemarinya dengan rantai besi tebal sehingga menyatu.

Sebuah gembok kuningan menggantung di rantai sebagai pengunci.

Baca juga: Sony Sonjaya Ditahan, Sang Anak Ternyata Punya Dapur MBG, Pengacara: yang Penting Sesuai Spesifikasi

Soroti Penahanan Pejabat BGN

Di depan sebuah gedung Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tampak sepi dan belum beroperasi, seorang pria berdiri membawa ompreng kosong.

Baharuddin Kamba menggelar aksi tunggal sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi itu bukan sekadar simbolik.

Di tangannya tergenggam rantai dan gembok yang menjadi representasi kritik terhadap tata kelola program MBG yang dinilai masih terbelenggu berbagai persoalan.

Bagi Kamba, penangkapan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional belum cukup untuk menjawab berbagai dugaan penyimpangan yang mengiringi proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Rantai dan gembok yang dibawanya menyiratkan pesan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada penahanan para pejabat di tingkat puncak.

JCW menilai, kasus yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya baru sebatas permukaan dari persoalan yang lebih besar.

Menurut mereka, masih banyak aspek dalam pelaksanaan program MBG yang perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Karut-marut tata kelola program tersebut diyakini tidak hanya melibatkan pengambil kebijakan di tingkat atas, tetapi juga berpotensi menyentuh rantai pelaksanaan di berbagai level.

Karena itu, JCW mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan.

Mereka berharap pengusutan kasus ini mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran program MBG.

Dengan aksi tunggal di depan gedung SPPG itu, Kamba ingin mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Desak Usut Tuntas Korupsi MBG

Aksi tunggal yang dilakukan Baharuddin Kamba tak sekadar menjadi simbol protes.

Dalam orasinya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) itu memaparkan secara rinci pandangan organisasinya terkait proses hukum kasus dugaan penyimpangan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah bergulir.

Menurut Kamba, langkah penegak hukum tidak boleh berhenti pada pencopotan maupun penahanan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang lebih luas di balik proyek bernilai besar tersebut.

"Langkah pencopotan dan penahanan terhadap Dadan, cs tersebut belum lah cukup jika pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK tidak berhasil membongkar dugaan penyimpangan yang luas dan masif di balik proyek MBG tersebut. Proses hukum tanpa intervensi terhadap mantan Kepala BGN dan dua wakil BGN oleh pihak Kejaksaan Agung haruslah dihormati dan diusut secara tuntas terkait dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek MBG ini," tegas Kamba.

JCW juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di luar dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki.

Organisasi tersebut menduga terdapat konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana hingga proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program MBG.

Karena itu, Kamba meminta aparat penegak hukum memperluas ruang penyidikan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap secara transparan.

Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya berfokus pada aspek kerugian negara, tetapi juga harus menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses. Namun perlu juga ditelusuri dugaan penyimpangan lainnya termasuk adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana serta pengadaan barang dan jasa di balik proyek MBG. Masalah MBG tidak hanya persoalan tata kelola tapi merupakan kebijakan alat politik untuk memperkuat dan memperluas dukungan pemerintahan saat ini," paparnya.

Baca juga: BGN Diduga Lakukan Penipuan, Dana Rp 218 M untuk 97 Dapur MBG Tak Jelas, Investor Tagih Janji Nanik

KRITIK KORUPSI MBG - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, mematung dalam sebuah aksi tunggal. Penampilannya menyita perhatian dengan tubuh dibalut rompi hitam penuh uang mainan pecahan Rp 20.000 dan tangan yang terbelenggu gembok. Kamba berdiri di dekat gedung belum beroperasi milik Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyampaikan pesan simbolis dari aksi tersebut: rantai dan gembok di tangan Kamba membawa pesan bahwa penahanan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional belumlah cukup untuk membebaskan mega-proyek triliunan rupiah Makan Bergizi Gratis (MBG) dari belenggu dugaan korupsi yang masif. (Istimewa/via TribunJogja)

Ganti Pimpinan Bukan Solusi

Sorotan dari Jogja Corruption Watch (JCW) tak hanya tertuju pada proses hukum yang menyeret sejumlah pihak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga pada arah kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut aktivis JCW, Baharuddin Kamba, pergantian pucuk pimpinan lembaga tersebut belum menjamin adanya perubahan mendasar dalam tata kelola program.

Keraguan itu muncul setelah Nanik S Deyang ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN.

Kamba menilai latar belakang dan keterlibatan Nanik dalam struktur kepemimpinan sebelumnya membuat upaya pembenahan program MBG sulit diwujudkan secara substansial.

Selain itu, JCW menyoroti sejumlah gagasan yang kembali dimunculkan oleh pimpinan baru BGN.

Salah satunya adalah rencana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG, yang dinilai bukan gagasan baru dan pernah diwacanakan pada awal pelaksanaan program.

"Mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Nanik S Deyang yang merupakan tim sukses Prabowo sebagai penggantinya tidak akan menyelesaikan masalah mendasar pada program MBG. Karena Nanik S Deyang merupakan bagian dari pimpinan BGN era Dadan Hindayana. Wacana atau usulan dari Ketua BGN saat ini Nanik S Deyang perihal melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG sesuatu hal yang sudah 'basi' karena usulan tersebut sudah pernah disampaikan saat pelaksanaan program MBG baru berjalan namun tidak dilaksanakan."

Di sisi lain, JCW tetap konsisten menyuarakan penolakan terhadap keberlanjutan program MBG.

Kamba menilai besarnya anggaran yang telah terserap tidak sebanding dengan berbagai persoalan yang masih terjadi dalam pelaksanaannya di lapangan.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, serapan anggaran MBG terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi tersebut, menurut Kamba, semakin memperkuat alasan agar pemerintah mengevaluasi total program tersebut dan menghentikan alokasi dana yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Dari awal dengan tegas agar program MBG ini dihentikan dan anggaran dialihkan kepada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Padahal program MBG sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun dan anggaran yang sudah terserap per Mei 2026 yakni sebesar Rp 88,15 triliun. Serapan anggaran MBG per Mei 2026 sebesar Rp 88,51 triliun ini naik dari bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 75 triliun atau naik sebesar 17,5 persen dalam sebulan," pungkas Kamba.

(TribunTrends/Ninda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.