Nasib Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah di Bogor, Terancam 5 Tahun Penjara, Lalai pada Peliharaan
Listusista Anggeng Rasmi June 09, 2026 02:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Duka mendalam masih menyelimuti peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat itu kini memasuki babak baru setelah Polres Bogor menetapkan pemilik anjing pemburu babi hutan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti yang mengarah pada dugaan kelalaian pemilik hewan tersebut.

Pria berinisial Y, warga Jakarta yang diketahui sebagai pemilik anjing, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Peristiwa memilukan itu terjadi ketika korban berinisial MAS sedang memancing dan tidak menyangka bahaya besar mengintainya.

Dari empat ekor anjing yang dimiliki tersangka, dua di antaranya teridentifikasi menyerang korban hingga menyebabkan kehilangan nyawa.

Temuan bekas darah pada mulut anjing setelah kejadian semakin memperkuat dugaan keterlibatan hewan tersebut dalam insiden maut itu.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas karena korban merupakan seorang anak yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari di lingkungan sekitar.

Kasatres PPA dan PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak kategori 5 dan atau pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau pidana denda paling banyak kategori 5," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Kronologi Bocah di Bogor Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi Hutan, Korban Awalnya Berniat Mancing

DIGIGIT ANJING - Tangkapan layar video amatir warga terkait temuan bocah berinisial MAS (9) yang diduga tewas karena digigit anjing pemburu di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)

Polisi menilai terdapat unsur kelalaian serius yang dilakukan pemilik anjing karena hewan-hewan tersebut dilepas tanpa pengawasan yang memadai.

Menurut penyidik, tindakan tersebut membuka peluang terjadinya serangan yang akhirnya berujung pada tragedi kemanusiaan yang memilukan.

"Jadi kan si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari pemilik anjing ini terkait anjing ini ke mana. Makanya kita bilang lalai untuk terkait masalah anjingnya ini, tidak dijaga," katanya.

Kronologi Tewasnya Bocah Digigit Anjing

Polres Bogor telah menetapkan satu orang sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan kejadian tersebut.

Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, tersangka yang diamankan yakni pemilik dari anjing tersebut.

Adapun identitas tersangka yakni berinisial Y, warga Jakarta yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Mengerucut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang mengigit korban tersebut," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi, termasuk pemilik anjing itu sendiri.

BOCAH TEWAS DIGIGIT ANJING - Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri ungkap 1 orang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tewasnya bocah diserang anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (8/6/2026).
BOCAH TEWAS DIGIGIT ANJING - Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri ungkap 1 orang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tewasnya bocah diserang anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (8/6/2026). ((Ist)/TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Baca juga: Hidung Hancur Digigit Anjing, Wanita Ini 10 Kali Operasi Plastik untuk Memperbaiki, Begini Hasilnya

Selain itu, diperkuat oleh bukti adanya bekas darah pada area mulut anjing yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban.

"Waktu itu ada beberapa anjing, namun yang bisa diidentifikasi waktu itu adalah anjing si terduga pelaku ini," katanya.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) bermula dari ditemukan seorang anak laki-laki yang meninggal dunia di kawasan hutan.

Adapun identitas korban diketahu berinisal MAS, berusia 9 tahun yang merupakan warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Pada saat kejadian, korban sedang memancing bersama seorang rekannya yang kemudian diserang oleh anjing pemburu.

Dalam kejadian tersebut, rekannya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban digigit tanpa ampun oleh sejumlah anjing.

Ketika ditemukan, terdapat luka pada tubuh korban di bagian kepala dan leher dan kemudian dibawa ke RSUD R. Moh. Noh. Nur untuk dilakukan visum et Repertum.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor/ Muamarrudin Irfani)


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.