10 Besar Pengembang Tak Patuh Serahkan Fasos dan Fasum, Pansus DPRD DKI Bakal Panggil 
Rr Dewi Kartika H June 09, 2026 02:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) DPRD DKI Jakarta terus menggali data pengembang yang belum patuh, hal ini disampaikan Dina Masyusin usai rapat kerja, Senin (8/6/2026). 

Dina mengatakan, ada 10 besar pengembang yang terindikasi belum mematuhi kewajiban penyerahan fasos-fasum ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Hari ini adalah pemaparan 10 pengembang, 10 besar pengembang yang tidak taat terhadap atau belum menyetorkan fasos fasum yang ada di DKI Jakarta," kata Dina. 

Dalam rapat Pansus, pihaknya bersama eksekutif dinas terkait membedah data secara rinci untuk mengetahui kendala para pengembang belum patuh menyerahkan aset fasos-fasum.

"Apakah kelengkapan data-datanya cukup, apakah ada kendala-kendala lainnya. Nah hari ini agenda Pansus hari ini adalah membicarakan hal itu," ujarnya. 

Dina menegaskan, pihaknya akan terus mempelajari serta memverifikasi data dan memanggil pihak pengembang. 

"Kita lakukan survei dan atau pemanggilan, ke tempat-tempat di mana yang melanggar atau memanggil daripada pengembang yang termasuk dikategorikan nakal tidak menaati kewajiban," ujarnya.

Dina menyebut, ada sejumlah kendala yang menjadi alasan para pengembang tidak menyerahkan aset fasos-fasum ke Pemprov DKI Jakarta. 

"Jadi hambatannya adalah sekarang berubah-rubah, berganti kepemilikan yang hari ini kita sama-sama mendengar dengan berubahnya kepemilikan atau belum melakukan pembangunan," ujarnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.