TRIBUNPALU.COM - Dua aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) di Kabupaten Banggai saat ini menganggur.
Kedua aset yang berada dalam kondisi tidak terawat tersebut adalah eks Kantor Samsat Wilayah V Banggai dan eks Kantor Dinas PUPR.
Eks Kantor Samsat berlokasi di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Banggai, tepat di kawasan Teluk Lalong.
Kantor di kawasan Teluk Lalong ini tak lagi digunakan setelah instansi itu pindah di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Pantauan TribunPalu.com, Selasa (9/6/2026) kondisi bangunan itu kini sudah mulai ditumbuhi rumput liar.
Baca juga: Kapan CPNS 2026 Dibuka? Simak Dokumen yang Perlu Disiapkan dari Sekarang
Selain tertutup semak, cat pada dinding luar bangunan tersebut juga tampak mengelupas dan memudar di berbagai sisi.
Halaman kantor yang berada di pusat keramaian itu kini beralih fungsi dan hanya dijadikan tempat parkir oleh gerai UMKM sekitar.
Bangunan ini kabarnya ditempati oleh Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Sulteng, namun kondisinya tetap tampak tidak terurus seperti kantor lainnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Serahkan 3 Sertifikat Hak Cipta untuk PORPROV X Sulawesi Tengah 2026
Sementara itu, aset kedua yang terbengkalai adalah eks Kantor Dinas PUPR di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton.
Gedung dinas tersebut kosong dan dibiarkan setelah mengalami insiden kebakaran pada tahun 2013 lalu.
Di lahan luas yang membentang hingga menembus Jalan RA Kartini itu kini hanya tersisa beberapa bangunan sementara yang berdiri.
Kondisi kedua aset ini dinilai sangat mencolok dan memprihatinkan karena posisinya berada tepat di jantung Kota Luwuk.
Situasi ini mengonfirmasi sorotan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng, sekaligus Anggota DPRD Sulteng Fraksi PDIP, Sri Indraningsih Lalusu soal aset Pemprov yang menganggur. (*)
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b