USK Kembali Kukuhkan Lima Profesor Baru, Ini Bidang Kepakaran Mereka
Nur Nihayati June 09, 2026 03:22 PM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali memperkuat posisi akademisnya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.

Hal itu ditandai dengan kembali dikukuhkannya lima profesor baru di lingkungan kampus Jantong Ate (Jantung Hati-red) rakyat Aceh tersebut  

Pengukuhan lima guru besar baru itu berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Akademik USK di Gedung AAC Prof Dr Dayan Dawood MA, Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (9/6/2026).

Kelima guru besar yang dikukuhkan tersebut adalah Prof Dr Sulaiman SH MH, Prof Dr Zahratul Idami SH MHum, Prof Dr Sri Walny Rahayu SH MHum, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, dan Prof Dr Ners Ardia Putra SKep MNS.

Dengan tambahan itu, USK kini sudah memiliki 246 profesor yang terdiri atas 179 profesor bidang sains dan 67 profesor bidang sosial humaniora.

Rektor USK, Prof Mirza Tabrani SE MBA DBA, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian jabatan akademik tertinggi tersebut.

Rektor menegaskan bahwa kehadiran para guru besar ini adalah kekuatan akademik untuk menjawab tantangan pembangunan bangsa.

“Jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujar Prof Mirza.

Keilmuaan

Kehadiran lima profesor baru ini membawa kontribusi keilmuan yang krusial.

Prof Dr Sulaiman SH MH fokus pada kajian hukum tanah adat, sementara Prof Dr Zahratul Idami SH MHum menawarkan model kepemimpinan Islam dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Di sektor ekonomi dan hukum, Prof Dr Sri Walny Rahayu SH MHum menekankan pentingnya rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital.

Di bidang hukum adat, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH mencetak sejarah dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK.

Melengkapi barisan tersebut, Prof Dr Ners Ardia Putra SKep MNS memberikan kontribusi melalui inovasi sistem pelaporan digital untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Rektor kembali menekankan bahwa peran para profesor harus melampaui ruang kelas.

Ia mendorong agar kepakaran mereka segera diimplementasikan untuk kepentingan publik.

“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK hari ini benar-benar mampu memberi dampak yang nyata bagi masyarakat.

Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegas Rektor.

Prof Mirza menutup prosesi dengan pesan agar para profesor baru senantiasa menjaga kerendahan hati. Menurutnya, kemuliaan seorang akademisi sejati bukan terletak pada gelar yang disandang, melainkan pada seberapa besar kepedulian dan manfaat yang mampu diberikan bagi sesama.

Prosesi pengukuhan guru besar itu turut dihadiri jajaran pimpinan senat akademik, majelis wali amanat, para wakil rektor, dan dekan, di lingkungan USK serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Baca juga: Sekdako Hadiri Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus di FISIP USK, Tekankan Pentingnya Laporan Warga

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.