Titik Terang Kasus Sate Maut Boyolali, Menantu Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Ayu Wulansari K June 09, 2026 03:34 PM

Grid.ID - Kasus sate maut Boyolali akhirnya menemukan titik terang. Polisi telah menetapkan menantu korban sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Misteri tewasnya wanita bernama Aminah (57), warga Desa Sindon, Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang. Aminah tewas akibat diracun oleh menantunya, Purwadi Wahyudi (40).

Kini Purwadi Wahyudi telah resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya. Ia sengaja memasukkan racun tikus ke dalam sate ayam yang dikirim kepada sang mertua.

Polisi mengungkap modus yang dilakukan tersangka dalam kasus sate maut Boyolali. Purwadi melakukan aksinya dengan mengelabui korban dan sengaja menggunakan identitas orang lain agar dirinya tidak dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, tersangka membeli sate ayam dan lontong di wilayah Kartasura, Sukoharjo. Ia kemudian memasukkan racun tikus ke dalam sate tersebut sebelum mengirimkannya ke alamat korban.

Purwadi mengirim sate ayam tersebut kepada Aminah menggunakan jasa Gosend dengan nama akun Luriyanti Putri, anak kedua korban.

“Tersangka PW menggunakan aplikasi Gosend untuk mengirim sate kepada korban dengan menggunakan nama akun ‘Luriyanti Putri’ dengan foto saksi LP yang merupakan adik ipar tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, dikutip dari Tribun Solo.

Tak hanya itu, Purwadi juga menitipkan pesan kepada pengemudi ojek online untuk mengatakan kiriman tersebut berasal dari 'Mbak' e'. Titik pengambilan pun berada di samping utara warung sate Madura yang dekat dengan rumah Luriyanti Putri.

"Pada saat memberikan sate kepada (driver) Go-Jek, berpesan ini dari mbak e," ujarnya.

Saat itu, pengemudi ojek online sempat curiga karena nama dan foto akun pemesan adalah wanita. Namun tersangka berdalih bahwa dirinya adalah anak dari Aminah sehingga pengantar Gosend tersebut tak lagi mempersoalkan hal itu.

Terkait hal ini, penyidik mengungkap bahwa tersangka sengaja membangun alibi agar Luriyanti yang dituduh atas kasus ini.

"Tersangka mencoba membuat alibi, supaya apabila terjadi permasalahan terhadap korban yang akan dituduh adalah saudari LP atau anak kedua korban," jelasnya.

Bungkus Sate Jadi Petunjuk

Polisi menemukan petunjuk penting dalam kasus sate maut Boyolali ini, yakni bungkus sate. Penjual sate berinisial MM, memberikan keterangan bahwa sate di warung miliknya selalu dibungkus menggunakan plastik transparan.

Sementara paket sate ayam yang diterima oleh pengemudi Gosend menggunakan plastik warna hitam. Perbedaan bungkus ini menjadi bukti bahwa pelaku berupaya mengaburkan asal-usul sate tersebut.

Polisi memastikan sate tersebut dibeli di warung sate ayam Madura di wilayah Kartasura, bukan di Ngemplak, seperti dugaan awal.

Kandungan Racun Tikus

Dari hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, ditemukan kandungan racun tikus dalam tubuh korban. Zat beracun inilah yang menyebabkan Aminah meninggal dunia.

“Hasil forensik dan visum autopsi labfor Polda Jateng pada tubuh korban ditemukan zat beracun tikus. Sehingga hal tersebut mendasari menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra.

Zat racun tikus tersebut juga ditemukan pada sampel ayam yang mati usai mematuk sisa bumbu satedari bungkus yang dibuang korban.

Racun Tikus Dibeli COD

Purwadi Wahyudi rupanya sudah merencanakan pembunuhan kepada ibu mertuanya, Aminah, dengan matang dan seksama. Sebelum melancarkan aksinya, ia membeli racun tikus secara cash on delivery (COD).

Racun tikus tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sate ayam yang dikirim kepada sang mertua hingga berakhir meninggal dunia.

"Kalau dari rangkaian saksi-saksi kami periksa sudah terencana dengan matang," kata Indrawan di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Motif

Dalam kasus sate maut Boyolali ini, polisi juga mengungkap motif pelaku meracuni ibu mertuanya sendiri hingga tewas. Motif utama pelaku melakukan kejahatan ini adalah karena sakit hati.

"Motif dari tersangka adalah dikarenakan tersangka ini ironisnya menantu dari almarhum tersebut. Dari hasil pemeriksaan motifnya atau salah satu alasan karena sakit hati," kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra.

Dari pengakuan tersangka, ia merasa selalu dipojokkan dan tidak dianggap oleh ibu mertuanya tersebut. Karena hal itu, tersangka merasa sakit hati hingga nekat merencanakan pembunuhan dengan modus sate ayam.

Dikabarkan sebelumnya, wanita di Boyolali, Aminah, meninggal dunia usai menyantap sate ayam yang dikirim melalui ojek online pada Senin (18/6/2026). Aminah ditemukan tak bernyawa oleh anak keduanya, Luriyanti pada Selasa (19/6/2026) pagi.

Aminah ditemukan dalam posisi telentang dengan mulut berbusa dan tangan mengepal. Selain itu juga terlihat bekas muntahan yang keluar dari mulutnya.

Saat itu, keluarga belum memiliki kecurigaan apapun terkait kematian Aminah. Akan tetapi setelah adanya desakan dari warga yang curiga dengan kematian Aminah, keluarga akhirnya melaporkan hal ini ke polisi.

Kakak korban, Widodo, juga menyebut bahwa mereka akhirnya teringat dengan sate yang disantap Aminah. Akhirnya Luriyanti pun melaporkan kasus ini ke Polsek Ngemplak, beberapa hari kemudian, yakni pada Senin (25/5/2026).

Makam aminahkemudian dibongkar lagi untuk dilakukan proses autopsi pada Sabtu (30/5/2026) siang, atau 11 hari setelah jenazah dimakamkan. Dari hasil autopsi ditemukan kandungan racun tikus di dalam tubuh korban.

Polisi akhirnya menetapkan Purwadi Wahyudi, menantu korban, sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 459 atau Pasal 458 ayat 1 UU No 1 Tahun 2025 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.