TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta mengejutkan terungkap di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim, Edison.
Kepala daerah yang sebelumnya dikenal aktif memimpin pemerintahan tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan di sektor pendidikan.
Penindakan KPK ini sontak menggegerkan masyarakat Muara Enim dan menjadi sorotan publik nasional karena menyangkut penggunaan anggaran untuk kepentingan pendidikan.
Edison diamankan bersama sejumlah pihak lain dalam rangkaian operasi yang dilakukan tim penindakan KPK di beberapa lokasi berbeda.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Dugaan praktik suap tersebut disebut terjadi untuk memuluskan pelaksanaan proyek tertentu yang bernilai cukup besar.
Sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, turut diamankan penyidik untuk mendalami aliran dana dalam perkara tersebut.
Terungkapnya kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK.
Publik pun menanti penjelasan lengkap dari lembaga antirasuah mengenai peran masing-masing pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi OTT yang menyeret Bupati Muara Enim Edison dan fakta-fakta mengejutkan apa saja yang berhasil diungkap KPK dalam kasus dugaan suap proyek pendidikan ini?
Baca juga: OTT KPK Seret Nama Bupati Muara Enim Edison, NasDem Langsung Jaga Jarak: Dia Bukan Kader Kami
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (9/6/2026).
Edison dan kawan-kawan ditetapkan tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).
“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang terdiri dari 5 orang ditangkap di Jakarta, dan 5 orang lainnya di Sumatera Selatan.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah, Royal, dan Dollar Amerika Serikat (AS) serta saldo rekening.
“Di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison terkait dugaan menerima suap dari pihak swasta.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Budi mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, Edison ditangkap penyidik KPK di Sumatera Selatan dan masih diperiksa di Polda Sumsel.
Adapun Edison akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
“Rencana baru besok, jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini belum ada rencana membawa bupati ke Gedung KPK Merah Putih,” ucap dia.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)