GMNI Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPD di Mamuju
Abd Rahman June 09, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Yudi, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan telah melaporkannya ke Polresta Mamuju.

Menurut keterangan korban, dirinya datang ke lokasi untuk mencari klarifikasi terkait dugaan pemukulan yang sebelumnya dialami adik kandungnya di kawasan yang sama.

Baca juga: Anggota DPRD Polman Dipecat Gegara Tak Bayar Iuran Rp 5 Juta Per Bulan ke Partai Sejak Dilantik

Baca juga: Nilai Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta Sidang, Terdakwa Kasus Gerbang Mamuju Ajukan Banding

Korban mengaku berniat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan memperoleh penjelasan dari pihak yang diduga terlibat.

Namun, upaya tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku diserang secara bersama-sama oleh beberapa orang hingga terjatuh.

Akibat kejadian itu, Yudi mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuh serta merasakan nyeri pada bagian kepala, rahang, dan tulang rusuk sebelah kiri.

Untuk kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

Wakil Kepala Bidang Kesarinahan GMNI mengecam dugaan pengeroyokan tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu.

"Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan terhadap saudara Yudi. Kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Mamuju Dicky Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut memperoleh kejelasan.

GMNI berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.