TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek terus berkomitmen menjaga kelestarian sejarah daerah, melalui 'Sosialisasi Naskah Kuno' di Gedung Bhawarasa Lantai 2 Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Kegiatan ini menjadi prioritas nasional untuk menjaring informasi dari masyarakat. Adanya penyimpanan atau mengetahui keberadaan dokumen bersejarah tersebut.
Pustakawan Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Trenggalek, Endah Susilowati, menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memetakan keberadaan naskah kuno yang masih tersebar di tangan masyarakat.
"Tujuan kami adalah agar informasi terkait dengan keberadaan naskah kuno di Trenggalek terdata. Sampai kita undang orang-orang yang sekiranya memiliki naskah kuno atau yang memberikan informasi kepada kami," ujar Endah Susilowati ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Alami Sakit Jantung, Satu Jemaah Haji Kota Blitar Meninggal Dunia di Mekkah
Endah memaparkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya akan melakukan serangkaian langkah sistematis yang meliputi penelusuran, pendataan, identifikasi, dan pendaftaran.
Lalu, tahap akhir dari proses ini adalah melakukan digitalisasi agar isi dari naskah tersebut tetap lestari.
"Dimulai penelusuran pendataan, identifikasi, kemudian pendaftaran baru yang terakhir adalah digitalisasi," ujarnya.
Ia mengatakan program pelestarian ini sendiri telah memasuki tahun kedua sejak pertama kali diinisiasi pada tahun 2025 lalu.
Endah mengakui, pada awal program berjalan, pihaknya sempat buta peta mengenai keberadaan naskah-naskah kuno di Trenggalek.
Dirinya bersyukur, melalui sosialisasi intensif, mereka berhasil mengidentifikasi dan mendaftarkan 11 naskah kuno ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas), yang di antaranya merupakan milik warga bernama Harmaji.
"Awalnya kami tidak tahu sama sekali naskah kuno itu di mana. Tapi saat dulu kita lakukan sosialisasi, ketemu sekitar 11 naskah, dan ada beberapa juga yang belum sempat kami telusuri," ujarnya.
Ia berharap, kegiatan tahun ini dapat menambah kantong-kantong informasi baru mengenai keberadaan naskah kuno lainnya, sehingga proses penelusuran dan identifikasi dapat terus dilanjutkan sepanjang tahun 2026.
Baca juga: Kasus Kebakaran di Kabupaten Kediri Meningkat 28 Persen, Kemarau dan Human Error Jadi Pemicu Utama
Endah menerangkan syarat kriteria naskah kuno yang dimaksud, yaitu dokumen yang minimal berusia 50 tahun. Serta ditulis tangan asli tanpa diperbanyak dengan metode apa pun.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dinas saat ini adalah ketakutan masyarakat bahwa dokumen berharga mereka akan disita atau diambil alih oleh pemerintah.
"Masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa sebenarnya kami tidak berniat untuk akuisisi mengambil, kecuali pemilik sukarela menyerahkan kepada kita," bebernya.
Endah menegaskan persepsi atau mindset tersebut keliru dan perlu diubah.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Trenggalek memastikan tidak akan melakukan akuisisi secara paksa.
"Karena kita sangat menghormati hak kepemilikan warga. Nanti akan kita rawat, kita lakukan pelestarian sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurutnya, rata-rata masyarakat sangat menyayangi naskah kuno milik keluarga mereka sehingga enggan menyerahkannya.
Oleh karena itu, dinas hadir hanya untuk membantu merawat dan melestarikan fisik maupun isi dokumen tersebut tanpa mengubah status kepemilikannya.
"Mendengar ada dinas mau datang itu seolah-olah mau mengambil. Kami juga tidak akan melanggar hak-haknya mereka karena itu punya mereka. Kami hanya membantu untuk melakukan pelestariannya tanpa harus kami akuisisi," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari peserta. Salah satu peserta yang hadir, Sunyoto, mengaku sangat terbantu dengan adanya edukasi ini.
Sebab dirinya kini paham betul mengenai apa yang dikategorikan sebagai naskah kuno.
"Alhamdulillah sangat bagus kegiatan seperti ini. Saya menjadi lebih faham dan mengerti apa itu naskah kuno," terang Sunyoto usai kegiatan.
Pria asli Desa Jati, Kecamatan Karangan ini menerangkan bahwa pemahaman yang utuh akan membuat masyarakat tidak lagi takut untuk bersinergi dengan pemerintah.
"Akhirnya mereka bisa bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah, untuk mengumpulkan benda-benda atau naskah kuno yang masih tercecer di masyarakat," tuturnya.
Ia pun memberikan saran positif agar ke depannya pihak dinas menerapkan sistem jemput bola atau mendatangi langsung lokasi warga.
Hal itu dilakukan setelah berhasil mengidentifikasi keberadaan naskah kuno tersebut. Dengan demikian, masyarakat bisa langsung diedukasi secara tatap muka di tempat.
"Tipsnya seharusnya pemerintah kalau bisa harapan kami bisa jemput bola. Karena sudah teridentifikasi naskah kuno. Jadi diedukasi dan akhirnya diidentifikasi dan seterusnya," tutupnya.
Salah satu pemateri Dosen Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Bagus Febriyanto dengan materi 'Sinergitas Penelusuran dan Identifikasi Naskah Kuno di Kabupaten Trenggalek'.
Lalu, ada materi Digitalisasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang dijelaskan oleh oleh Fiqru Mafar.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)