BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan praktik pungutan liar maupun permainan dalam proses perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Muhidin saat dimintai tanggapan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan pertambangan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Muhidin menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk Kalimantan Selatan, hukum itu berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada intervensi dari gubernur, kepolisian maupun kejaksaan. Apabila ada yang terjerat hukum maka harus diperiksa, apakah memang ada indikasi korupsi atau tidak,” ujarnya usai menghadiri pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Pasca Penggeledahan Dugaan Pemerasan IUP di Tabalong, Kadis ESDM Kalsel Minta Maaf
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan apabila menemukan adanya oknum yang meminta imbalan atau memperlambat pelayanan perizinan.
“Kalau ada indikasi meminta-minta, laporkan kepada saya. Jangan sampai terulang kembali. Kalau ada yang memperlambat soal izin-izin, laporkan kepada saya, bisa melalui ajudan, staf, atau Sekda,” katanya.
Muhidin menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Bisa saya turunkan pangkat, bahkan saya pecat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan HbSupian HK menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan.
Ia menilai praktik-praktik penyimpangan dalam sektor perizinan harus ditindak tegas agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kami mengapresiasi penegak hukum yang mengusut kasus ini. Kami sangat mendukung dan berharap ada sanksi yang lebih berat agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” ujarnya.
Baca juga: ASN ESDM Kalsel Terlibat Korupsi Proses Pengajuan IUP di Tabalong, Uang Dikirim Lewat Transfer
Supian mengatakan sektor perizinan merupakan area yang rawan terjadi penyimpangan sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat dari seluruh pihak.
Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)