BANGKAPOS.COM, BANGKA — Terdata jumlah warga di Kabupaten Bangka Barat yang masuk kategori desil 1-5 mencapai 63 ribu jiwa.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data per Mei 2026 yang diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jumlah tersebut terdiri dari desil 1 sebanyak 3.298 jiwa, desil 2 sebanyak 10.774 jiwa, desil 3 sebanyak 14.197 jiwa, desil 4 sebanyak 14.340 jiwa dan desil 5 sebanyak 20.525 jiwa.
Kepala Dinsos PMD Bangka Barat, Achmad Nursyandi mengatakan bahwa desil 1-5 tersebut lah yang berhak mendapatkan intervensi kesejahteraan sosial Kemensos RI.
“Cuma untuk sasaran yang sekolah rakyat itu desil 1 dan 2 yang berjumlah sekitar 14 ribu jiwa,” kata Achmad Nursyandi, Selasa (9/6/2026).
Lanjut dia, masyarakat desil 1-5 tersebut lah yang selama ini menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dan beragam program rutin bantuan lainnya.
Sedangkan untuk bantuan dari Pemerintah Daerah sendiri, program-program bantuan yang diberikan lebih difokuskan secara spesifik kepada warga tertentu seperti lansia, disabilitas, kau terlantar, janda tua miskin dan lain sebagainya.
“Untuk jenis bantuannya macam-macam. Ada yang kita kasih bantuan sembako, alat bantu seperti tongkat, kursi roda, alat bantu dengar dan lain-lain sesuai kebutihan,” jelasnya.
Kemudian, disampaikan pula bahwa ada sejumlah warga yang telah mengajukan untuk diluluskan dari penerima PKH karena telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
Oleh karena itu, Achmad Nursyandi berharap kedepannya semakin banyak kesadaran dan inisiatif dari masyarakat yang telah meningkat perekonomian dan kesejahteraannya untuk mengajukan program graduasi, atau program untuk diluluskan dari penerima bantuan.
“Harapannya dengan begitu supaya semakin banyak warga lainnya yang berhak menerima manfaat,” ungkapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)