Banyak temuan dan Laporan di SPMB 2026, Komisi V DPRD Bakal Panggil Disdik Jabar
Seli Andina Miranti June 09, 2026 04:11 PM

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi V DPRD Jawa Barat akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk meminta penjelasan terkait sengkarut dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan setelah menerima dan menemukan langsung berbagai aduan masyarakat di posko pengaduan yang berada di Aula Ki Hajar Dewantara, Disdik Jawa Barat.

Zaini mengatakan, banyaknya laporan dari orang tua calon murid baru menjadi indikator bahwa masih banyak masalah yang harus segera diselesaikan oleh pihak Disdik Jabar dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Biang Kerok Sengkarut SPMB 2026, Disdik Jabar Disemprot

“Sejak pagi saya melihat aula berangsur penuh, ada berbagai pengaduan. Itu jadi bukti banyak hal yang harus diselesaikan,” ujar Zaini, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil peninjauan dan aduan yang diterima di lapangan, Zaini menyoroti adanya ketidaksinkronan aturan antar operator sekolah yang justru semakin membingungkan masyarakat, terutama dalam proses verifikasi dan pendaftaran.

Salah satu persoalan yang dinilai cukup serius adalah hilangnya akses data, serta error pada akun pendaftaran, khususnya bagi lulusan pondok pesantren dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) setelah memasukkan kata sandi.

“Misalkan, sekolah mengeluarkan surat perbaikan verifikasi, tapi di satu sisi ada sekolah yang tidak bisa mengeluarkan surat karena ada aturan baru. Terus ada juga tadi PKBM dan pondok pesantren memasukan password tidak bisa, lalu hilang,” ucapnya.

Selain itu, Zaini juga mengkritisi penggunaan istilah Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam sistem pendaftaran SPMB yang dinilai menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan diksi tersebut membuat publik mengira proses hanya sebatas pendataan awal, padahal sistem secara otomatis langsung mengunci pilihan sebagai bentuk pendaftaran final.

Baca juga: Sengkarut SPMB 2026, Gubernur Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Siswa di Kantor Disdik Jabar

“Harusnya diksinya itu harus jelas saja, kalau pemetaan orang awam mengira dipetakan saja, bukan langsung jadi daftar. Tapi ternyata malah dikunci daftar gitu,” ucapnya.

Zaini juga menyoroti persoalan lain, berupa hilangnya kesempatan peserta untuk melakukan upgrade nilai prestasi olahraga tingkat regional maupun nasional, akibat minimnya pemahaman dan sosialisasi teknis pengunggahan dokumen.

Zaini menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem dan edukasi penggunaan aplikasi kepada masyarakat.

Atas berbagai temuan tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan akan segera memanggil Disdik Jabar untuk meminta penjelasan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026.

“Ini aplikasi baru, penggunanya pun baru. Harusnya mencontoh Dinas Pendidikan Jawa Timur yang melakukan simulasi sistem sebelum pendaftaran dibuka. Kami akan panggil Disdik perkembangan yang terjadi,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.