Kemenhaj Ungkap Penipuan Badal Haji dan Dam Senilai Rp1,4 Miliar
mahyuddin June 09, 2026 04:23 PM

TRIBUNPALU.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak,mengungkap adanya operasi penertiban terhadap oknum petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga melakukan penipuan layanan Badal Haji dan pembayaran dam hadyu bagi jemaah Indonesia.

Penertiban dilakukan tim pelindungan jemaah Kementerian Haji dan Umrah RI bersama KJRI di Arab Saudi pada Minggu malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan transaksi mencurigakan senilai hampir Rp1,4 miliar.

"Kami melakukan penertiban terkait dam dan badal haji. Nilai transaksinya hampir Rp1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," kata Dahnil usai melepas jemaah Kloter 7 Embarkasi Medan, Senin (8/6/2026).

Menurut Dahnil, tarif badal haji sebesar Rp10 juta tidak masuk akal. Sebab, biaya haji domestik atau haji dakhili bagi warga Arab Saudi sendiri bisa mencapai lebih dari Rp40 juta per orang.

"Kalau ada badal haji Rp10 juta, pasti patut dicurigai. Tidak mungkin badal haji dilakukan dengan biaya serendah itu," ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj Larang Pemerintah Daerah Gelar Seremoni Penyambutan Jemaah Haji

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan mukimin di Arab Saudi.

Uang hasil transaksi disita petugas sebagai barang bukti.

Selain kasus Badal Haji, tim juga menemukan dugaan penyimpangan dana dam hadyu.

Jemaah diketahui membayar dam sebesar 720 riyal, namun dana tersebut diduga tidak seluruhnya disetorkan ke Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi.

"Mereka menerima pembayaran 720 riyal dari jemaah, tetapi membeli hewan dam melalui mukimin sekitar 400 riyal. Selisihnya menjadi keuntungan mereka," ungkap Dahnil.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan jemaah yang tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi.

Baca juga: Anwar Hafid Soroti Nasib PPPK, Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji

Setelah ditelusuri, dana tersebut diduga digelapkan oleh oknum yang terlibat.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan memberikan sanksi tegas.

KBIH yang terbukti terlibat terancam dicabut izinnya dan diproses secara hukum.

"Kami akan melakukan penertiban. Secara administrasi izin KBIH bisa dicabut, dan secara pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Dahnil.

Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap KBIH. Sebaliknya, KBIH yang fokus membimbing ibadah jemaah akan terus didukung.

"Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas. Haji harus dikelola dengan akhlak dan profesionalisme yang tinggi," katanya.

Dahnil juga mengungkap salah satu KBIH yang sedang diperiksa berasal dari Jawa Barat.

Hasil investigasi lengkap akan diumumkan setelah proses pemeriksaan oleh tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah RI selesai dilakukan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.