TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kabar penting bagi orang tua dan calon siswa di Bumi Cenderawasih. Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Papua dipastikan bakal berjalan super ketat dan transparan.
Pemerintah Provinsi Papua bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua menaruh perhatian serius agar tidak ada lagi praktik curang seperti pungutan liar (pungli) hingga fenomena siswa titipan.
Komitmen ini dipertegas lewat penandatanganan dukungan bersama oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (9/6/2026).
Tidak main-main, aparat penegak hukum mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga lembaga pengawas seperti Ombudsman dilibatkan langsung untuk mengawal jalannya SPMB yang objektif dan akuntabel.
Baca juga: Kembalikan Siswa, Kepala SMPN 2 Mimika Haru: Mereka Lelah, Lapar dan Haus Demi Sekolah
Langkah berani ini diharapkan menjadi akhir dari benang kusut persoalan penerimaan siswa baru yang saban tahun kerap terjadi di Papua.
Kepala BPMP Papua, Junus Simangunsong, menegaskan seluruh proses SPMB kali ini wajib tunduk pada aturan pusat, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, hanya ada empat jalur resmi yang dibuka untuk menyaring calon peserta didik baru.
"Ada empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi," kata Junus saat diwawancarai TribunPapua.com.
Junus dengan tegas mengingatkan masyarakat maupun pihak sekolah untuk tidak mencoba-coba mencari celah di luar aturan yang sudah ditetapkan.
Semua pihak diminta mengedepankan transparansi.
"Tidak ada lagi harapan di luar jalur itu. Kita bersama-sama harus mengawasi pelaksanaan SPMB agar lebih transparan. Harapannya semua terbuka, mudah-mudahan ada perbaikan sambil membenahi infrastruktur sekolah yang belum merata," jelasnya.
Pj Sekda Papua: Setop Menumpuk di Sekolah Tertentu!
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, angkat bicara mengenai sengkarut zonasi dan pemerataan sekolah.
Menurut Sohilait, sektor pendidikan menyangkut masa depan generasi muda Papua, sehingga tidak boleh dikelola dengan setengah hati.
Ia berharap, komitmen bersama ini bisa menyudahi kebiasaan masyarakat yang hanya menyasar sekolah-sekolah tertentu, yang memicu terjadinya penumpukan pendaftar.
"Hari ini kita punya banyak masalah tentang penerimaan siswa baru, mulai dari lokasi, prestasi, hingga domisili. Karena itu kementerian pendidikan sudah membuat aturan yang disepakati bersama," ungkapnya.
Ia mengimbau pemerintah daerah, pihak sekolah, dan seluruh stakeholder terkait untuk segera tancap gas melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat agar tidak memicu konflik di kemudian hari.
Baca juga: Pemerintah Klaim Angka Buta Aksara di Kabupaten Nabire Rendah
"Kita butuh komitmen agar besok tidak ada lagi rebutan di sekolah tertentu, baik di Sentani maupun di Kota Jayapura," tegasnya lagi.
Bagi Anda yang bersiap mendaftarkan anak atau kerabat, catat jadwal penting ini.
Pelaksanaan SPMB serentak untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Papua dijadwalkan bakal mulai digulirkan pada 15 Juni 2026 mendatang.
Lewat sinergi ketat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan Ombudsman, SPMB tahun ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi tata kelola pendidikan di Papua yang bersih, jujur, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa. (*)