Sosok Abi Nurwardani, Sekretaris Disdikbud Tersangka Kasus Bupati Muara Enim, Baru 3 Bulan Menjabat
Weni Wahyuny June 09, 2026 04:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan suap komitmen fee pengadaan barang dan jasa dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Edison, menyeret nama Abi Nurwardani.

Abi Nurwardani menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Abi Nurwardani merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (9/6/2026).

KPK mengamankan 10 orang terdiri dari 5 orang ditangkap di Jakarta, dan 5 orang lainnya di Sumatera Selatan.

Profil Abi Nurwardani

Abi Nurwardani, dikenal sebagai salah satu jajaran birokrat muda yang memiliki karier cukup progresif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Abi memiliki gelar akademis (Magister Olahraga atau M.Or.) dari Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.

Ia dikenal aktif di bidang olahraga lokal, antara lain pernah menjadi bagian dari tim basket guru dan CEO klub futsal "Muara Enim United".

Baca juga: Sosok Cory Erin Hardi, Wanita Jadi Tersangka Suap di OTT Bupati Muara Enim, Modus Pakai Rekening OB

Ia memimpin klub yang berlaga di Liga Futsal Profesional Indonesia, khususnya kategori putri pada ajang Women Pro Futsal League.

Abi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muara Enim Masa Bakti 2025-2030.

Abi Nurwardani sendiri belum lama menduduki kursi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, ia resmi dilantik pada pertengahan Februari 2026 lalu.

Harta Kekayaan Abi Nurwardani

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) resmi dari KPK yang dikutip Tribunsumsel.com, jumlah harta kekayaan sang Sekretaris Dinas, Abi Nurwardani, tercatat memiliki total kekayaan fantastis mencapai Rp9.787.756.500 (Rp9,78 Miliar).

Nilai ini dihitung dari subtotal harta sebesar Rp10 miliar yang dikurangi utang sebesar Rp214,6 juta berdasarkan pelaporan per 31 Maret 2026.'

Berikut rinciannya:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.536.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 884 m2/300 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 3.536.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 940 m2/500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 3.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 30.000.000

1. MOTOR, YAMAHA NMAX BEBEK Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 40.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 459.001.500

F. HARTA LAINNYA Rp. 937.400.000

Sub Total Rp. 10.002.401.500

III. UTANG Rp. 214.645.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.787.756.500

Ditetapkan Tersangka

Meski baru seumur jagung menjabat sebagai Sekretaris Dinas, nama Abi Nurwardani langsung terseret dalam lingkaran hitam yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari total 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Keempat tersangka yang dijerat terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: 4 Bupati Muara Enim Terjerat Korupsi dalam Satu Dekade, Ahli Hukum Unsri: Modusnya Mirip

Selain Edison selaku Bupati Muara Enim, KPK menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Baca juga: Breaking News: Bupati Muara Enim Edison Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap Usai Terjaring OTT KPK

Modus Buka-tutup Rekening OB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti senilai hampir Rp2 miliar dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison.

Berdasarkan temuan di lapangan, uang tersebut diduga kuat menjadi pelicin untuk memuluskan sejumlah proyek pengadaan.

"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, rial, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan senilai hampir Rp 2 miliar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Tribunnews.com

Budi menjelaskan bahwa rekening-rekening yang turut diblokir dan diamankan oleh penyidik sengaja disiapkan sebagai wadah penampungan uang suap.

Baca juga: Pasca-OTT KPK, Rumah Pribadi Bupati Muara Enim Edison di Pakjo Palembang Tampak Lengang

Aliran dana dari pihak swasta tersebut berkaitan erat dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang salah satunya menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menyamarkan uang suap agar tidak langsung dikaitkan dengan namanya atau nama sang bupati, para pelaku diduga menggunakan siasat transaksi yang rapi.

Ia meminjam identitas dan membuka rekening bank atas nama seorang Office Boy (OB) di perusahaannya.

Melalui rekening atas nama OB tersebut, dana commitment fee ditransfer dan ditampung untuk kemudian ditarik secara berkala.

"Betul, jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ungkap Budi merinci siasat yang digunakan para pelaku.

Budi menjelaskan bahwa KPK langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir serta mengamankan saldo di dalam rekening-rekening yang dijadikan wadah penampungan uang suap tersebut.

Terkait detail lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka, termasuk potensi adanya penerimaan gratifikasi barang, lembaga antirasuah memastikan akan segera mengungkapnya ke publik.

"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," kata Budi menegaskan.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.