- Polisi mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan seorang pedagang cilok di wilayah Tangerang, Banten.
Korban berinisial P alias R (33) diketahui dieksekusi oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di kontrakan yang mereka tempati bersama.
Sementara itu, seorang remaja berinisial MS (17) dan ayah kandungnya, BT (41), ditangkap Polresta Tangerang menjadi aktor pembunuhan.
Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kontrakan, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
MS diduga membekap wajah korban menggunakan handuk, sementara BT menyayat leher korban dengan pisau cutter.
Tidak hanya itu, BT juga menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali hingga korban tewas.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku menyeret jasad korban dari ruang depan ke bagian belakang kontrakan.
Aksi tersebut meninggalkan banyak jejak darah di dalam rumah yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di dalam kontrakan pada Selasa (2/6/2026).
Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai dengan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian.
Penemuan mayat bermula ketika rekan sesama pedagang cilok mendatangi kontrakan karena gerobak dagangan korban masih berada di luar rumah.
Karena tidak ada respons meski pintu diketuk berulang kali, saksi bersama pemilik kontrakan akhirnya membuka pintu menggunakan kunci cadangan keesokan harinya.
Petugas Polsek Cikupa yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Balaraja untuk diautopsi.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada MS yang diketahui menghilang setelah penemuan jasad korban hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama ayahnya.