Breaking News: SMAN 5 Bengkulu Digeruduk Puluhan Wali Murid, Minta Skor SPMB 2026 Dibuka Transparan
Ricky Jenihansen June 09, 2026 04:54 PM

Puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu di Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Wali murid dengan seragam kantor bersama anaknya yang menggunakan seragam SMP mengunjungi sekre SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu.

Para wali murid dan anaknya diminta menunggu di depan sekre SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu.

Mereka diminta untuk mengambil nomor antrean dari pihak panitia SPMB untuk nanti dipanggil secara bergantian.

Permintaan Transparansi Hasil Seleksi

Salah satu wali murid yakni Popi mengatakan, dirinya bersama wali murid yang lain meminta transparansi hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi tahun 2026.

Ia bersama wali murid yang lain bertujuan meminta pihak sekolah membuka hasil skoring seluruh peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik.

Menurut Popi, berbeda dengan sejumlah SMA lain yang menampilkan hasil skoring peserta secara terbuka, SMA Negeri 5 Bengkulu hanya menampilkan nama peserta dan status diterima atau tidak diterima.

"Di sekolah lain hasil skoring bisa dilihat sehingga kami mengetahui alasan anak tidak lolos karena memang ada peserta lain yang nilainya lebih tinggi. Namun di sini hanya muncul nama dan keterangan diterima," ungkap Popi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Popi yang masih mengenakan seragam kantor bersama anaknya menunggu di bawah tangga sekolah, mengaku sejumlah wali murid mulai mempertanyakan hasil seleksi setelah melihat ada peserta yang dinyatakan lolos, meskipun berdasarkan data yang mereka miliki nilai skoringnya berada di bawah anak mereka.

Karena itu, para wali murid meminta sekolah mempublikasikan hasil skoring secara lengkap agar proses seleksi dapat diketahui secara terbuka.

"Kami hanya meminta hasil skoring diumumkan. Kami ingin tahu berapa jumlah pendaftar, berapa nilai tertinggi, nilai terendah, berapa yang diterima dan berapa yang tidak diterima," jelasnya.

Sembari menunggu giliran dipanggil ke dalam sekre SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu bersama wali murid yang lain, Popi menilai transparansi diperlukan untuk menghindari munculnya kecurigaan di kalangan orang tua siswa atau wali murid.

Ia yang berkumpul dengan wali murid lain ini menilai, sistem penerimaan peserta didik saat ini telah dilakukan secara daring sehingga seharusnya data hasil seleksi dapat ditampilkan kepada publik sebagaimana yang dilakukan sekolah lain.

"Kami hanya meminta SMA Negeri 5 transparan. Jika memang anak saya tidak diterima karena nilainya kalah, saya tidak masalah. Yang penting hasil skoringnya ditampilkan secara terbuka," paparnya.

Popi juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan.

Bahkan, menurutnya, Gubernur Bengkulu juga telah memberikan tanggapan terkait aspirasi para wali murid.

Penjelasan Pihak Sekolah

Sementara itu, TribunBengkulu juga melakukan wawancara dengan Ketua Panitia SPMB 2026 SMAN 5 Kota Bengkulu, Epri Yeni.

Di dalam ruangan ketua panitia SPMB, ia menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur maupun mengubah hasil seleksi yang ditampilkan dalam sistem.

Dengan tumpukan berkas di meja kerjanya, Epri Yeni mengungkapkan bahwa sebelum pengumuman hasil seleksi dilakukan, pihak sekolah telah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme penyampaian hasil kepada masyarakat.

Ia mengatakan keputusan tidak menampilkan skor atau nilai peserta merupakan hasil kebijakan yang telah disepakati dalam rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Ketika pengumuman hasil seleksi dilakukan, yang ditampilkan hanya nama peserta dan status diterima atau tidak diterima,” ujar Epri Yeni.

Di hadapan wartawan, Epri menjelaskan bahwa selama proses seleksi terdapat sejumlah tahapan verifikasi yang dapat memengaruhi perubahan nilai peserta.

Tahapan tersebut dimulai dari unggahan dokumen oleh calon peserta didik secara mandiri melalui sistem daring, kemudian diverifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan maupun sekolah.

“Calon peserta mengunggah sendiri sertifikat dan dokumen pendukung lainnya ke dalam sistem. Setelah itu dilakukan proses verifikasi sehingga memungkinkan adanya perubahan skor sesuai hasil pemeriksaan dokumen,” jelasnya.

Epri menegaskan seluruh hasil seleksi diterima sekolah dari sistem yang telah disiapkan oleh penyelenggara SPMB, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Karena seluruh proses berlangsung secara daring dan terintegrasi, pihak sekolah tidak memiliki akses untuk mengubah maupun mengintervensi hasil yang muncul.

“Hasil yang kami terima berasal dari sistem. Sekolah tidak memiliki akses untuk mengubah ataupun mengatur hasil tersebut,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan tes tahfiz juga tidak dikelola langsung oleh sekolah, melainkan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

Proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes dilakukan melalui tautan dan aplikasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara.

“Pendaftaran dilakukan melalui sistem yang sudah disiapkan. Sekolah tidak memiliki akses terhadap pengelolaan aplikasi maupun proses yang berlangsung di dalam sistem tersebut,” tutup Epri Yeni.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.