Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin SPd MSP, menegaskan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menghindari praktek dugaan terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
Intruksi tersebut ditujukan kepada para Kepala Dinas Cabang (Kacabdin), para kepala sekolah (Kepsek), serta pengawas pendidikan di seluruh Provinsi Aceh.
Murthalamuddin juga menjelaskan agar SPMB tahun 2026 yang menerapkan sistem online maupun zonasi dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi menjamin akuntabilitas pendidikan.
"Kalau kita membiarkan terjadi lagi hal-hal yang bersifat KKN dalam penerimaan murid atau siswa baru. Itu awal dari kesulitan kita memperbaiki tata kelola pendidikan.
Baca juga: Sebanyak 164 KK Korban Banjir di Aceh Tenggara Belum Terima Bantuan DTH Rp1,8 Juta
Tidak seorangpun kita istimewakan, kita kecewakan, bahwa semua orang punya hak yang sama untuk mendapatkan sekolah yang baik," ujar Murthalamuddin dalam video arahan yang dikirim langsung kepada wartawan TribunGayo.com, Asnawi Luwi pada Selasa (9/6/2026).
Ia berharap, melalui sistem zonasi yang diterapkan, seluruh sekolah dapat melaksanakan SPMB dengan baik tanpa ada pihak manapun yang dirugikan.
"Harapan kita semua bagaimana agar semua sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan sebaik mungkin. Jadi, tidak ada yang dirugikan. Maka, oleh karena itu sekali lagi kami ingatkan, untuk lebih berhati-hati.
Taat asas agar menghindari tekanan-tekanan dari berbagai pihak yang ingin mengembalikan sistem lama dalam penerimaan murid baru, yang cenderung KKN. Beberapa tahun ini, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar sistem SPMB sudah baik dan benar," ungkapnya.
Kadisdik Aceh tersebut, juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi menjadi cara yang paling efektif agar seluruh siswa mendapatkan pendidikan terbaik secara adil.
"Untuk memberikan pengertian kepada semua pihak. Bahwa cara zonasi ini adalah cara yang paling adil agar semua orang berhak mendapatkan pendidikan terbaik.
Jika di sekolah-sekolah pinggiran, maka bagaimana cara kita memperdayakan agar sekolah-sekolah itu bisa lebih baik, bukan malah memaksa anak untuk masuk bersekolah di luar zonasi," pungkasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperbaiki mutu pendidikan secara keseluruhan.
"Jadi ini harus menjadi tekat bersama, pihak sekolah, kami di birokrasi pendidikan, orang tua dan masyarakat mendorong perbaikan mutu tata kelola dan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Maka, mari kita taat pada asas dan taat pada zonasi. Ayo, kita awasi supaya penyelenggaraan ini berlangsung dengan baik dan taat aturan," tegas Murthalamuddin.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Salihin SPd MSi, mengatakan bahwa SPMB 2026 di sekolah yang ia pimpin memiliki kuota sebanyak 360 orang.
Ia mengungkapkan bahwa setiap ruangan kelas di SMAN 1 Kutacane dapat menampung 36 siswa yang tersebar di 10 ruang kelas.
Kemudian, Salihin juga menjelaskan dalam SPMB 2026, mereka telah menggunakan sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur pindah tugas orang tua.
Dimana, pendaftaran SPMB di SMAN 1 Kutacane di buka mulai Rabu (10/6/2026) hingga Minggu (14/6/2026).
Salihin menegaskan, dalam penerimaan SPMB tahun ini dipastikan tidak ada pungli ataupun intervensi dari pihak manapun, karena telah dibentuk kepanitiaannya.
SMAN 1 Kutacane merupakan sekolah yang menjadi favorit dan rebutan banyak orang tua di Aceh Tenggara yang ingin menyekolahkan anaknya disana.
"Oleh karena itu, setiap tahunnya membludak yang mendaftar di SMAN 1 Kutacane. Makanya, kami melakukan seleksi SPMB cukup ketat dan berkualitas," kata Salihin.
Baca juga: Harga Kakao dan Pinang Kering di Aceh Tenggara Hari Ini 8 Juni 2026 Stabil
Salah satu orang tua dari calon siswa di SMAN 1 Kutacane, Deny Affaldi menjelaskan alasan menyekolahkan anaknya di SMAN 1 Kutacane.
"Saya sekolahkan anak saya disitu karena tidak jauh dari rumah kami. Bukan hanya itu, di SMAN 1 Kutacane ini selain kualitas pendidikan juga menjadi sekolah favorit di Aceh Tenggara.
Karena cukup banyak prestasi akademik dan non akademik di sekolah itu, sehingga memotivasi anak kami untuk sekolah disitu," ungkapnya.
Deny Affaldi menilai, mutu dan kualitas pendidikan adalah yang paling utama, karena kedepannya anak-anak akan dipersiapkan untuk berdaya saing di era globalisasi di masa mendatang.
Hal lain diutarakan orang tua dari calon siswa lainnya, Dedi, warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.
Ia juga mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Kutacane karena kualitas pendidikannya dan sekolah favorit.
Dedi mengungkapkan, sebelumnya anaknya bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kutacane.
Sekolah tersbeut cukup jauh, setiap hari anaknya ahrus menempuh jarak 30 kilometer (Km) menggunakan angkot.
Namun karena kualitas dan mutu pendidikannya, ia rela menyekolahkan anaknya jauh-jauh.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Aceh Tenggara, Dr Indra Utama Spd Mpd, mengatakan saat ini masyarakat sudah mulai sadar dalam memilih sekolah yang berkualitas, bukan sekedar nama sekolah.
"Makanya, kualitas pendidikan penting bagaimana bisa merata di sekolah-sekolah lain sehingga sistem zonasi ini bisa berjalan. Kan, tidak mungkin juga orang tua mau sekolahkan anak-anak yang sekolahnya tidak berkualitas dan sarana prasarana tidak mendukung.
Nah, inilah tugas Dinas Pendidikan Aceh melalui Kacabdin Aceh Tenggara bagaimana bekerja untuk meningkatkan mutu pendidikan dan SDM tenaga pendidik agar pendidikan maju dan berkualitas sehingga mampu bersaing dengan sekolah lainnya," kata Dr Indra Utama yang juga Rektor Universitas Gunung Leuser Kutacane. (*)
Baca juga: Saluran Parit di Aceh Tenggara Masih Menumpuk Sedimen, Kinerja BPJN Aceh Dikritik Warga