BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 4 Palembang bersama Branch Office BRI se-Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Babel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (9/6/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Aston Emidary Hotel Bangka tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, serta memberikan kepastian hukum dalam operasional perbankan, khususnya pada aspek hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN).
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara yang dikelola BRI sekaligus memperkuat koordinasi penyelesaian persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan operasional perbankan.
Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 4 Palembang, Lutfhi Iskandar, mengatakan sinergi tersebut merupakan bentuk komitmen BRI untuk menjalankan bisnis sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
"Sinergi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku. Kejaksaan akan berperan sebagai mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna mengamankan aset negara yang dikelola BRI," ujar Lutfhi.
Ia berharap kolaborasi antara BRI dan Kejaksaan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung profesionalisme, tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Bangka Belitung.
"BRI Region 4 Palembang berharap, kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak serta menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola yang baik, profesionalisme, dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Bangka Belitung," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan sinergi antara BRI dengan Kejati Babel dan Kejari se-wilayah hukum Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi antarlembaga sehingga penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, khususnya kantor-kantor yang beroperasi di Kepulauan Bangka Belitung, dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Babel untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi, mempercepat serta mempermudah proses penyelesaian masalah," kata Riono.
Ia menyebut, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dalam mengawal badan usaha milik negara (BUMN) agar tetap sehat, kuat, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus menghasilkan keuntungan bagi negara.
Riono juga menegaskan, peran kejaksaan saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, melainkan turut mendukung pembangunan nasional melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, hingga intelijen hukum.
"Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung hadir sebagai mitra strategis. Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis BRI dilakukan secara hati-hati sehingga aset negara tetap terjaga, menghasilkan keuntungan, namun pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu," tegasnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya koordinasi sejak dini agar potensi persoalan hukum dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kerugian negara.
"Jangan ragu untuk berkoordinasi secara dini agar setiap potensi masalah dapat ditekan sebelum menjelma menjadi kerugian," ujarnya.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kejati Babel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada BRI, khususnya dalam pengamanan aset dan penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
Sebaliknya, kerja sama juga mencakup optimalisasi pemanfaatan layanan jasa perbankan BRI guna mendukung kebutuhan operasional Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran manajemen BRI Region 4 Palembang, pimpinan cabang BRI se-Kepulauan Bangka Belitung, para asisten Kejati Babel, Kepala Seksi Datun Kejati Babel, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui sinergi tersebut, BRI dan Kejaksaan berharap kolaborasi yang terbangun dapat memperkuat kepastian hukum, menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serumpun Sebalai. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)