Wabup Kulon Progo Minta Lurah Laporkan Warga yang Butuh Perbaikan RTLH
Muhammad Fatoni June 09, 2026 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus mengupayakan perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program perbaikan RTLH dilakukan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko mengatakan Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan RTLH.

"Pada 2026 ini kami menargetkan sebanyak 264 unit RTLH dan anggarannya sudah disiapkan," kata Ambar ditemui di Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Selasa (09/06/2026).

Ia pun menginstruksikan para Lurah agar berkoordinasi dengan RT dan RW setempat, untuk mendata warganya yang sekiranya membutuhkan bantuan perbaikan RTLH.

Selanjutnya data itu dilaporkan ke Pemkab Kulon Progo agar bisa ditindaklanjuti.

Menurut Ambar, laporan dari Lurah kemudian akan diverifikasi lewat survei langsung ke lapangan.

Jika nantinya dinyatakan lolos, maka warga tersebut siap menerima bantuan dari pemerintah.

"Kami pastikan semua bantuan akan diterima sama rata untuk semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Selain dari anggaran daerah, Pemkab Kulon Progo turut mengandalkan dukungan dari berbagai pihak untuk perbaikan RTLH.

Seperti dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan pihak swasta.

Seperti pada hari ini, di mana Baznas Kulon Progo menyalurkan sebanyak Rp120 juta untuk 6 penerima bantuan perbaikan RTLH.

Baca juga: Teror Api Misterius di Seyegan Belum Berhenti, Handuk di Rumah Tetangga Agusyani Tiba-tiba Terbakar

Masing-masing dari mereka mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta sebagai stimulan.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan sejumlah pihak dalam mendorong perbaikan RTLH," jelas Ambar.

Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Baznas Kulon Progo, Sugiyanto mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 60 unit RTLH sebagai sasaran perbaikan.

Sejauh ini, sudah sekitar 30 unit RTLH yang telah menerima bantuan.

Pihaknya pun melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Kulon Progo hingga para Lurah untuk mendata RTLH di wilayah mereka.

Bantuan diberikan bagi rumah yang benar-benar membutuhkan perbaikan serta ditempati oleh keluarga.

"Nanti dari Pemerintah Kalurahan (Pemkal) bisa mengajukan permohonan dan kami akan melakukan survei, jika memang memenuhi syarat maka bantuan akan diberikan," kata Sugiyanto.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.