SURYA.CO.ID - Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, mendadak menjadi perbincangan setelah namanya mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Apa yang dilakukan Raffi Ahmad hingga namanya terseret?
Berikut adalah duduk perkara berdasarkan fakta persidangan, penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta tanggapan Raffi Ahmad.
Nama Raffi Ahmad pertama kali muncul dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026).
Nama suami Nagita Slavina ini disebut terkait dengan kegiatannya yang sempat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS).
"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan Iphone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat membacakan BAP dikutip dari Tribunnews.com.
Merespons pertanyaan tersebut, Tuti menegaskan di persidangan bahwa dirinya menolak permintaan tersebut, sehingga tidak ada realisasi pengiriman.
"Kalau ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali," tegas Tuti.
Baca juga: Siapa Agustina Arumsari? Ini Profil Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Merespons dinamika persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan klarifikasi.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya informasi mengenai penitipan barang tersebut, namun menegaskan bahwa skalanya sangat kecil dan bukan merupakan bagian dari inti perkara korupsi Blueray Cargo.
"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Taufik menambahkan bahwa KPK tidak mengembangkan hal tersebut lebih jauh dalam penyidikan karena tidak ada bukti yang mengaitkan Raffi Ahmad dengan skema suap pengurusan keimigrasian/kepabeanan para terdakwa.
"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.
"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambung Taufik.
Meski begitu, KPK tetap akan memantau perkembangan fakta-fakta baru yang muncul di persidangan.
Berdasarkan dakwaan penuntut umum, kasus utama yang sedang disidangkan ini murni berkaitan dengan kongkalikong jalur kepabeanan antara petinggi Blueray Cargo (John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri) dengan oknum pejabat Ditjen Bea Cukai sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
Para terdakwa didakwa memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah total senilai Rp1,845 miliar agar barang impor mereka bisa lolos lewat "jalur hijau" tanpa pemeriksaan detail.
Angka tersebut meliputi fasilitas hiburan Rp1,45 miliar, jam tangan Tag Heuer, hingga satu unit mobil Mazda CX-5.
Fakta ini mempertegas bahwa urusan titip dua unit barang elektronik milik Raffi Ahmad berada di luar pusaran utama kasus suap tersebut.
Tidak ingin isu ini berkembang menjadi narasi yang keliru di media sosial, Raffi Ahmad langsung mengambil langkah tegas dengan menunjuk pengacara senior Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (9/6/2026), Raffi mengingatkan publik agar tidak menyebarkan hoaks terkait kesaksian di persidangan.
Dalam unggahan video yang sama, Hotman Paris secara terbuka menantang pihak-pihak atau komentator yang menuduh Raffi terlibat untuk berdebat secara terbuka dengan membawa bukti pada konferensi pers yang dijadwalkan hari Kamis (11/6/2026) mendatang.
"Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia," kata Hotman.
"Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator berani enggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad, bawa buktimu. Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan. Ayo berani datang enggak?" tantang Hotman Paris.