Digitalisasi Kantor Pertanahan di Ende Makin Maju, Pengukuran Tanah Berbasis Drone
Nofri Fuka June 09, 2026 05:47 PM

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kantor Pertanahan Kabupaten Ende terus mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan. Terbaru, Kantah Ende resmi menerima Laporan Hasil Pemotretan Udara berupa Foto Tegak (Orthophoto) beresolusi tinggi yang akan menjadi peta dasar dalam mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pemetaan tersebut dilakukan menggunakan metode fotogrametri dengan memanfaatkan kamera non-metrik yang terintegrasi pada armada Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat udara nir awak (drone).

Teknologi ini menghasilkan peta dasar pertanahan berbasis foto udara yang memiliki tingkat ketelitian tinggi dan siap digunakan untuk mempercepat proses pengukuran serta pemetaan bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ende, Jein Fitria Nunuhitu, S.P., mengatakan pemanfaatan teknologi UAV merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data spasial pertanahan, khususnya pada aspek geometris bidang tanah.

 

Baca juga: Kajari Ende Sebut Belum Ada Perintah untuk Periksa Progam MBG di Daerah

 

 

Menurut Jein, peta orthophoto yang dihasilkan memiliki akurasi posisi yang tinggi sehingga mampu menjadi fondasi penting dalam mengintegrasikan data spasial hasil pengukuran lapangan dengan data yuridis atau legalitas kepemilikan tanah.

"Teknologi ini membantu mempercepat proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan yang dihasilkan," ujarnya.

Pemetaan Lebih Cepat

Dengan resolusi gambar yang sangat tajam, tim Satuan Tugas Fisik Kantor Pertanahan dapat melakukan identifikasi awal batas-batas bidang tanah secara lebih efektif dan efisien langsung melalui tampilan digital. Hal ini memungkinkan proses verifikasi dan pemetaan berjalan lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

Selain mendukung percepatan pelaksanaan PTSL, peta hasil pemotretan udara tersebut juga berfungsi sebagai instrumen validasi data pertanahan yang telah ada. Pemanfaatan orthophoto diharapkan mampu meminimalkan risiko tumpang tindih antarbidang tanah sekaligus mendukung pemutakhiran Peta Dasar Pertanahan secara berkelanjutan.

Kehadiran teknologi pemetaan berbasis drone ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dalam membangun sistem informasi pertanahan yang modern, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui pemanfaatan teknologi geospasial yang semakin maju, Kantah Ende optimistis kualitas pelayanan pertanahan akan semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan target pendaftaran tanah secara lengkap di Kabupaten Ende.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.