TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berkoordinasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Langkah ini guna mencari solusi sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen aparatur sipil negara.
Fokus utama pembahasan adalah persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan keikutsertaan pemerintah daerah dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya aparatur. Forum itu menjadi sarana bagi daerah untuk memperoleh informasi dan arahan langsung dari pemerintah pusat terkait kebijakan kepegawaian dan regulasi yang berdampak pada daerah.
"Pemerintah daerah dapat memperoleh informasi dan arahan langsung dari pemerintah pusat terkait kebijakan kepegawaian serta berbagai regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Debby Vita Dewi, Selasa (9/6).
Debby Vita Dewi menilai berbagai masukan yang disampaikan kepala daerah serta usulan dari Kementerian Dalam Negeri perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, kebijakan yang dihasilkan nantinya harus mampu menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan aparatur dan anggaran. Hasil pembahasan ditargetkan dapat memberikan kepastian bagi daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung, Debby Vita Dewi, menekankan pentingnya kemandirian daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai optimalisasi PAD menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat.
Masih banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan penerimaan daerah. "Kepala daerah harus terus berpikir dan berinovasi. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah optimalisasi PAD," jelas Debby Vita Dewi.
Ia berharap hasil koordinasi dengan Komisi II DPR RI tersebut dapat menghasilkan solusi dan kepastian kebijakan bagi pemerintah daerah. Harapan itu terutama terkait penataan tenaga non-ASN, pengelolaan PPPK, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai. Kepastian regulasi dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberlangsungan pembangunan daerah.
"Tujuannya agar tidak ada lagi pemangkasan-pemangkasan dan kita mampu meningkatkan serta mengoptimalkan PAD demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan," pungkasnya. (u1)