Pedagang Pajak Deli Tua Tolak Digusur, Bupati Deli Serdang Diminta Berpihak ke Warga bukan Swasta
Randy P.F Hutagaol June 09, 2026 05:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan pedagang pasar Deli Tua, di Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang menolak rencana penggusuran yang diduga akan dilakukan Pemkab Deli Serdang.

Ratusan pedagang yang terdiri emak-emak, pria dewasa, dan anak muda berkumpul, berkonsolidasi.

Duduk di lantai beralaskan tikar, mereka membawa kertas karton bertuliskan tuntutan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemkab Deli Serdang.

Ketua Himpununan Masyarakat Peduli Deli Tua, Thomas Jefferson Tarigan mengatakan, sekitar 500 pedagang yang sudah turun-temurun berjualan di lokasi, sudah mendapat surat peringatan (SP) dari Satpol PP Pemkab Deli Serdang agar tidak berjualan.

Apabila tetap berjualan, mereka akan melakukan penertiban, hingga penggusuran di area pasar.

"kami minta bupati supaya bijaksana dalam menyelesaikan masalah. Jangan dilakukan penggusuran sepihak tanpa solusi,"kata Thomas, Selasa (9/6/2026).

Thomas menilai, Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan tidak berpihak kepada pedagang, masyarakat kecil.

Bahkan, muncul dugaan tidak berpihaknya Bupati ke pedagang karena ia lahir dan dibesarkan oleh keluarga kaya raya, sehingga dinilai tidak peduli.

Kemudian, Asri juga dinilai tidak paham historis pasar Deli Tua, yang sudah ada sejak dahulu kala.

Pasar ini terbentuk secara alami, karena dahulu orang-orang dari pegunungan turun ke Deli Tua untuk menjajakan hasil bumi, maupun perkebunannya.

"Aku kira bupati tidak mengetahui historis. Dia nggak tahu sejarah tentang bagaimana penduduk di sini bermigrasi dulu, sebagian dari gunung,"ungkapnya.

"Sebagian ada yang di zaman Belanda juga sudah di sini. Sudah tinggal di sini. Sudah empat generasi,"sambungnya.

Berdasarkan dugaan para pedagang, area pasar yang digunakan saat ini akan dijadikan pusat kuliner.

Pusat kuliner ini diduga akan dibangun, dan dikelola oleh pihak ketiga.

"Tidak boleh dia ujug-ujug langsung memutuskan dan memberikan ke pihak ketiga yang lain. Tidak boleh."

Sempat Direlokasi ke Tempat Baru, Tapi Dagangan Gak Laku dan Banyak Masalah

Para pedagang pasar di Deli Tua, sempat direlokasi ke tempat baru, yakni di Komplek Deli Old Town, yang berjarak kurang lebih 500 meter.

Sebagian area ini milik Pemkab Deli Serdang, dan sebagian lagi swasta.

Namun, area komplek ruko dinilai membuat masyarakat enggan datang berbelanja karena lokasinya tidak strategis.

Lokasi pasar baru berada di dalam area komplek ruko, dan masuk ke dalam gedung.

Akibatnya, dagangan yang dijual pedagang susah laku.

Sedangkan posisi pasar Deli Tua sebelumnya berada di jalan besar Deli Tua - Sibiru-biru, hingga beberapa meter ke dalam.

"Nah, begitu terjadi pembangunan, pindah relokasi pasar ke bawah, ternyata banyak persoalan. Salah satu persoalan itu adalah pedagang sayur, pedagang buah. Pedagang buah yang di dalam yang selama ini, konsumennya itu orang yang naik angkot,"ungkapnya.

Permasalahan kemudian bertambah karena fasilitas di area ruko Old Town dianggap tidak memadai.

Thomas menyebut, air, sering mati, toilet kotor, dan saluran drainase kotir, hingga lambatnya proses perbaikan dari pengelola.

"Baru apa lagi, air yang sering mati. Air kamar mandi, air di lapak-lapak jualan basah, seperti ikan, daging, itu sering mati. Keluh-keluhan ini sudah disampaikan."

Selain Pemkab Deli Serdang, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menyurati masyarakat yang tinggal di bekas rel kereta Medan - Pancur Batu.

Mereka diminta mengosongkan area, berdasarkan permintaan Pemkab Deli Serdang kepada PT KAI.

Sebelumnya, masyarakat yang tinggal di area bekas perlintasan kereta disebut melakukan sewa menyewa dengan PT KAI.

Namun belakangan, sekira tahun 2020 an, PT KAI menolak perpanjangan kontrak.
 
"Sebagian besar ini, rumah-rumah yang ada di sini, ada kontrak sewa menyewa antara masyarakat di sini dengan PT KAI. Itu kami bawa dulu berkasnya waktu rapat dengan pendapat di Pemkab."

 

(cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.