Modus Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Sepeda Motor Temannya dan Raup Rp135 Juta Sebulan
Angel aginta sembiring June 09, 2026 05:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus mahasiswa di Semarang berinisial IMI (23) yang gelapkan 40 sepeda motor temannya dan raup Rp135 juta sebulan.

Adapun seorang mahasiswa di Semarang menggelapkan 40 sepeda motor milik temannya dan meraup uang Rp135 juta sebulan.

Kini modusnya terkuak, IMI berdalih akan menyewa motor para korbannya dengan imbalan uang secara harian.

Dalam waktu sekitar satu bulan, pelaku berhasil menguasai 40 sepeda motor dan meraup uang hingga Rp 135 juta dari hasil menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard mengatakan pelaku menggunakan modus menyewa sepeda motor milik teman maupun adik kelasnya dengan dalih akan disewakan kembali kepada pihak lain.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa sepeda motor milik teman maupun adik kelasnya dengan alasan akan disewakan kembali," kata Aliet.

Baca juga: Eks Plt Kadis PUTR Binjai Minta Dibebaskan pada Dugaan Korupsi DBH Sawit, Dakwaan tak Terbukti

Untuk meyakinkan korban, pelaku menawarkan uang sewa harian yang nilainya bervariasi sesuai jenis kendaraan.

Tergantung jenis motornya ya, ada yang Rp 60.000, Rp 80.000, sampai Rp 100.000.

Seperti Honda PCX itu Rp 100.000. Jangka sewanya ada yang 10 hari, 14 hari," ungkapnya.

Namun, setelah motor berada di tangannya, pelaku tidak pernah menyewakannya kembali seperti yang dijanjikan.

Sebaliknya, kendaraan tersebut langsung digadaikan beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada sejumlah penerima gadai perorangan di wilayah Batang, Kendal, dan Demak.

"Jadi, begitu sewa, dia langsung gadai. Dapat motor, lempar gadai. 

Dapat motor lagi, lempar gadai lagi," ujar Aliet.

Dari setiap motor yang berhasil dikuasai, pelaku memperoleh uang gadai berkisar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

"Dia beraksi dalam waktu sebulan. 

Dapat uang senilai Rp 135 juta. Ini hitungannya satu motor digadai senilai Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

Hasil uangnya untuk gaya hidup," bebernya.

Baca juga: Video Pesta Gay di Karawang Bikin Geger, Polisi Akhirnya Amankan Tiga Orang

Polisi mengungkapkan, setelah menggadaikan kendaraan para korban, pelaku mulai jarang masuk kuliah hingga akhirnya sulit dihubungi.

Kondisi tersebut membuat para korban curiga dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Perumahan Puri Delta Asri (PDA) 6, Kabupaten Kendal.

"Pelaku ditangkap di Perumahan Puri Delta Asri atau PDA 6 Kabupaten Kendal," kata dia.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor milik korban.

"Semula ada 40 motor yang digadaikan. Lalu ada 15 motor yang sudah diambil korban. Lalu yang masuk laporan polisi 25 motor.

Yang kita amankan 23 motor, dua sisanya masih pencarian," terang Aliet. 

Baca juga: Univeritas MTU MoU dengan Emerald Garden International Hotel

IMI Sudah DO

Pihak kampus menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah nonaktif IMI selama 3 semester. 

Sesuai dengan ketentuan kampus, mahasiswa tersebut berarti sudah drop out (DO).

Sekretaris Jurusan (Sekjur) Manajemen Dakwah (MD) UIN Walisongo Semarang, Lukmanul Hakim membenarkan bahwa tersangka sempat menjadi mahasiswanya.

"Sudah 3 semester ini nonaktif mangkir," kata Hakim Selasa (9/6/2026).

Dia menjelaskan, ketika seorang mahasiswa mangkir lebih dari 2 semester, maka kampus akan secara otomatis memberikan sanksi drop out.

"Biasanya 3 otomatis drop out," ungkapnya.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa pelaku sudah tidak mempunyai hubungan dengan UIN Walisongo Semarang.

"Karena sudah nonaktif sebelum kasus," pungkasnya.

*/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.