Rekening-rekening yang kini diblokir tersebut diduga sengaja disiapkan sebagai wadah penampungan uang suap.
Aliran dana dari pihak swasta itu berkaitan dengan sejumlah protyek pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk menyamarkan jejak aliran dana haram tersebut, para pelaku menggunakan nama orang lain, termasuk identitas Office Boy (OB) hingga pegawai di lingkup pemkab.
Adapun dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka termasuk Bupati Muara Enim Edison.