TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gelombang penolakan terhadap penambahan biaya layanan kargo udara muncul dari pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) seluruh Pulau Sumatera.
Para pelaku usaha menilai kebijakan penambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) serta Cargo Handling Charge (SGHA) bakal membebani biaya distribusi barang dan berpotensi memicu kenaikan harga barang di masyarakat.
Penolakan tersebut disampaikan secara bersama oleh seluruh Dewan Pimpinan Wilayah ASPERINDO di Sumatera yang dipimpin oleh Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara, Yana Mulyana dan Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Haris Jumadi.
ASPERINDO menilai di saat pemerintah terus berupaya menurunkan biaya logistik nasional sebagai bagian dari penguatan daya saing ekonomi Indonesia, pelaku usaha justru dihadapkan pada berbagai kenaikan biaya di sektor angkutan udara.
Selain itu, Lion Group juga menerapkan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram.
ASPERINDO menilai penambahan biaya tersebut terjadi setelah sebelumnya industri logistik juga menghadapi kenaikan tarif pergudangan kargo bandar udara serta kenaikan biaya Surat Muatan Udara (SMU) yang diterbitkan maskapai penerbangan.
“Dalam dua tahun terakhir biaya penerusan barang melalui bandar udara terus meningkat.
Mulai dari tarif pergudangan, biaya SMU, hingga kini muncul lagi komponen biaya JASPER dan SGHA.
Kondisi ini sangat memberatkan pelaku usaha logistik,” tegas Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Haris Jumadi kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sesuai dokumen resmi yang beredar kepada agen kargo, biaya JASPER dikenakan dengan perhitungan berdasarkan gross weight dan memiliki minimum charge 10 kilogram.
Kebijakan tersebut berlaku di berbagai bandar udara, termasuk hampir seluruh wilayah Sumatera seperti Banda Aceh, Padang, Palembang, Jambi, Pangkalpinang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Lampung, dan Belitung.
Mereka menegaskan bahwa setiap kenaikan biaya distribusi akan langsung berdampak pada tarif jasa pengiriman.
Ketika tarif pengiriman naik, maka harga barang yang diterima masyarakat juga akan ikut meningkat.
“Yang terdampak bukan hanya perusahaan logistik. Namun juga UMKM, pedagang, industri, hingga masyarakat sebagai konsumen akhir akan ikut menanggung beban kenaikan biaya tersebut,” ujar Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara, Yana Mulyana
Maka dari itu, ASPERINDO seluruh Pulau Sumatera secara resmi menyatakan, menolak penambahan komponen biaya Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER).
Lalu menolak penambahan biaya Cargo Handling Charge (SGHA) yang membebani pengguna jasa.
Juga meminta pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, serta regulator penerbangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Kemudian mendesak maskapai penerbangan dan PT. Integrasi Aviasi Solusi (IAS) untuk mencabut kebijakan penambahan biaya yang dinilai memperbesar biaya logistik nasional.
ASPERINDO menegaskan bahwa semangat pembangunan nasional saat ini adalah menciptakan logistik yang efisien, kompetitif, dan terjangkau.
"Karena itu, setiap kebijakan yang menambah beban biaya distribusi harus dikaji secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," paparnya.
Pernyataan Sikap Bersama ASPERINDO Seluruh Sumatera ini ditandatangani Yana Mulyana (Korwil Sumatera Bagian Utara), Haris Jumadi (Korwil Sumatera Bagian Selatan), Toto Dewanto (Ketua DPW Aceh), Sabaruddin (Ketua DPW Sumatera Utara) dan Sugiono (Ketua DPW Sumatera Barat).
Kemudian Dedi Nahar (Ketua DPW Riau), Arif Budiyanto (Ketua DPW Bataml), Willia Octadina (Ketua DPW Tanjung Pinang), Supianto (Ketua DPW Jambi) dan Haris Jumadi (Ketua DPW Sumatera Selatan). Lalu Adiyatman (Ketua DPW Bangka Belitung), Dicky (Ketua DPW Bengkulu), Hermansyah (Ketua DPW Lampung).
ASPERINDO di seluruh Sumatera menegaskan bahwa kebijakan penambahan biaya JASPER dan SGHA pada akhirnya akan bermuara pada kenaikan biaya distribusi dan harga barang.
Oleh karena itu, organisasi ini meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret demi menjaga stabilitas biaya logistik nasional.
“Jika biaya logistik terus bertambah, maka harga barang akan ikut naik. Kami meminta pemerintah hadir dan melindungi kepentingan masyarakat serta dunia usaha dengan menghentikan penambahan komponen biaya yang tidak mendukung agenda penurunan biaya logistik nasional.” tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )