TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tragedi memilukan mengguncang Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah seorang bocah berinisial MAS (9) tewas akibat serangan anjing pemburu babi hutan.
Peristiwa yang mengejutkan warga itu sontak memicu perhatian luas karena korban masih berusia sangat muda dan dikenal gemar menghabiskan waktu di alam terbuka.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial Y, warga Jakarta yang diketahui sebagai pemilik anjing-anjing pemburu tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, dua dari empat anjing milik Y teridentifikasi sebagai hewan yang menyerang korban hingga menyebabkan kematian.
Dugaan keterlibatan kedua anjing itu diperkuat oleh temuan bekas darah pada bagian mulut hewan setelah kejadian berlangsung.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap hewan pemburu yang dilepas di area terbuka.
Warga sekitar mengaku masih syok karena insiden tragis itu terjadi di lokasi yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak dapat diselamatkan setelah mengalami serangan yang sangat fatal.
Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, mengatakan MAS ditemukan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Nasib Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah di Bogor, Terancam 5 Tahun Penjara, Lalai pada Peliharaan
Di tengah proses penyelidikan, perhatian publik tertuju pada pengakuan pemilik anjing yang disebut sengaja melepaskan hewan-hewan peliharaannya sebelum insiden terjadi.
Fakta tersebut menambah sorotan terhadap tanggung jawab pemilik dalam mengendalikan hewan yang memiliki kemampuan berburu.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa Y bersikeras anjing-anjing miliknya selama ini dikenal jinak dan terlatih.
"Kalau berdasarkan keterangan sih tidak (buas). Katanya sudah biasa," ungkap Silfi berdasarkan pengakuan Y, Senin (8/6/2026).
Bahkan, Y mengklaim peristiwa ini merupakan kali pertama anjing peliharaannya menyerang manusia.
"Baru kali ini menyakiti manusia katanya. Sebelumnya belum pernah mengejar orang," imbuh dia.
Meski demikian, tragedi yang merenggut nyawa seorang bocah tersebut kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polisi terus mendalami kronologi lengkap kejadian untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Sementara itu, keluarga dan warga Desa Sipak masih diliputi duka mendalam atas kepergian MAS yang terjadi secara tragis dan tak terduga.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap hewan pemburu harus dilakukan secara ketat agar tragedi serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Baca juga: Kronologi Bocah di Bogor Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi Hutan, Korban Awalnya Berniat Mancing
AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pada saat kejadian pemilik dengan anjingnya itu berjarak cukup jauh.
Ketika penyerangan itu terjadi, sang pemilik memang melepaskan anjing-anjingnya untuk melakukan perburuan babi hutan.
Namun, tanpa disangka anjing-anjingnya justru menyerang bocah yang disebut sedang memancing hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.
"Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari pemilik anjing ini terkait anjing ini ke mana," jelasnya.
Polres Bogor menetapkan pemilik anjing pemburu babi hutan sebagai tersangka atas tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun itu.
AKP Silfi Adi Putri mengatakan, tersangka dijerat Pasal 474 ayat 3 dan atau Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak kategori 5 dan atau pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau pidana denda paling banyak kategori 5," ungkapnya, Selasa (9/6/2026), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia menyebut dalam perkara ini tersangka dianggap lalai hingga menyebabkan nyawa seseorang melayang sehingga menjadikannya suatu tindak pidana.
"Jadi kan si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari pemilik anjing ini terkait anjing ini ke mana. Makanya kita bilang lalai untuk terkait masalah anjingnya ini, tidak dijaga," papar Silfi.
Ayah Korban, Solehudin, mengaku mengetahui kejadian tersebut dari warga kampung sebelah, anaknya meninggal dunia.
"Lagi mancing sama temennya. Anak saya berangkat dari rumah itu jam 9-an, dapet kabar meninggalnya jam 12 siang, saya sedang di rumah," katanya, Senin (8/6/2026), dilansir TribunnewsBogor.com.
Ia pun mengaku sangat syok dan terpukul anaknya menjadi korban keganasan anjing pemburu.
Terlebih, akibat serangan tersebut anaknya mengalami luka serius pada bagian kepala hingga kulitnya terkelupas.
"Luka cukup serius di bagian kepala, kelupas semua kulit kepala. Yang paling parah itu. Saya harap urusan ini cepat kelar, biar lancar," ujar Solehudin.
Di sisi lain, Solehudin berusaha tegar dan tersenyum menutupi kesedihannya ketika mendatangi Mapolres Bogor.
Solehudin kini menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Polres Bogor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kemungkinan bisa iya kami menuntut, tapi kita balik lagi proses hukum aja," imbuh dia.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com/Nuryanti)