Bali Siapkan Laut Jadi Benteng Perubahan Iklim, KKP Bahas Teknologi Simpan Karbon di Dasar Laut
Putu Kartika Viktriani June 09, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali mulai mengkaji pemanfaatan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) atau penyimpanan karbon di dasar laut sebagai langkah baru menghadapi perubahan iklim sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut Bali.

Teknologi ini dinilai penting untuk menekan emisi karbon industri energi tanpa mengorbankan keberlanjutan laut, terumbu karang, hingga sektor pariwisata bahari yang menjadi denyut ekonomi Pulau Dewata.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi Bali mendalami pemanfaatan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) di ruang laut sebagai benteng baru dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus menjaga roda perekonomian nasional. 

Upaya strategis ini mengemuka dalam diskusi Sharing Session "Pengembangan Carbon Capture Storage Sektor Minyak dan Gas Bumi" di Kuta, Badung Bali, Senin, 8 Juni 2026.

 

Melalui instrumen Penataan Ruang Laut, eksploitasi hulu migas kini tidak lagi sekadar mengejar keuntungan materi.

Baca juga: VIDEO Jaringan Perdagangan Gading Gajah Terungkap di Gianyar Bali

Melainkan wajib diselaraskan dengan pelestarian ekosistem bawah laut yang menjadi pondasi pariwisata dan budaya kelautan Nusantara.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian KKP, Kartika Listriana, menegaskan bahwa penataan ruang laut memiliki urgensi vital yang bertindak melampaui sekadar instrumen perizinan birokrasi. 

Menurutnya, tata ruang maritim merupakan ekosistem pengelolaan yang menyelaraskan seluruh kepentingan sektoral mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga pembinaan secara terpadu. 

Indonesia berkomitmen penuh memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

"Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya memiliki peran yang strategis untuk bisa memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan energi dan pertumbuhan ekonomi ini dapat berjalan secara selaras dan terintegrasi, yang tentunya tetap mengedepankan perlindungan terhadap lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," kata kartika.

"Kita ketahui bersama bahwa dunia global saat ini menghadapi tantangan perubahan iklim, dan perubahan iklim ini juga menjadi prioritas dari kebijakan Bapak Presiden," imbuhnya.

Aspek perlindungan ekologis maritim ini linier dengan arah pembangunan kelautan lokal yang digariskan Pemerintah Provinsi Bali. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. Putu Sumardiana, memaparkan bahwa visi pembangunan daerah maritim Bali mengacu ketat pada konsep pembangunan Ekonomi Kerthi Bali yang bersumber dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. 

Kebijakan ini menekankan pentingnya menjaga kesucian, keselarasan, dan keharmonisan alam semesta Bali termasuk ruang udara, darat, laut, hingga perut bumi berlandaskan nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menyangkut Segara Kerthi (penyucian laut).

"Ekonomi Kerthi Bali sektor kelautan dan perikanan diimplementasikan dalam konsep penyelarasan dan penyeimbangan antara pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan konservasi perairan dan kelestarian budaya atau kearifan lokal," tuturnya.

Provinsi Bali juga menghadapi banyak tantangan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut, sehingga perlu mendorong pendekatan ekonomi biru atau blue economy yang menyeimbangkan antara pemanfaatan dan konservasi sumber daya laut. 

"Pembangunan kelautan dan perikanan Provinsi Bali berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, pengelolaan sumber daya kelautan yang lestari, serta peran strategis Bali sebagai Blue Economy Hub berbasis budaya dan kearifan lokal," jelas Putu Sumardiana.

Penerapan nyata teknologi CCS di kolom perairan dalam ini dikupas secara detail dari sisi teknis ekologinya oleh Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Dr. Didit Eko Prastiyo. 

Didit meluruskan pemahaman publik dengan menegaskan bahwa diskusi tata ruang laut maritim kali ini murni berfokus pada keselamatan dan keberlanjutan daya dukung lingkungan maritim, bukan dari sudut pandang industri komersial hulu migas seperti produksi ataupun eksploitasi komoditas minyak bumi.

Target utamanya adalah mengisolasi emisi karbon berbahaya hasil industri energi agar langsung dikunci di bawah lapisan dasar laut terdalam supaya tidak lepas merusak atmosfer bumi.

"Diskusi pada kali ini kita mengangkat terkait isu penataan ruang laut untuk sektor hulu migas. Tapi penataan ruang laut itu bukan hulu migas yang untuk eksploitasi atau produksi,"ujarnya.

"Tapi kita lebih kepada sisi ekologinya. Yaitu bagaimana pengembangan Carbon Capture Storage yang saya kira sih belum banyak berkembang, ya, di Indonesia. Bagaimana kegiatan hulu migas ini ada solusi penyimpanan karbon, biar tidak rilis di di bumi, ini disimpan gitulah kira-kira di dalam dasar laut," urai Didit Eko Prastiyo.

Didit menambahkan bahwa proyek percontohan (pilot project) teknologi CCS bawah laut ini salah satunya tengah diajukan oleh kontraktor kerja sama hulu migas (K3S) Inpex Masela di wilayah perairan Laut Arafuru, Maluku. 

Inpex Masela telah memohonkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai izin dasar kepada Menteri KKP. 

Ruang perizinan yang diterbitkan tidak hanya mencakup wilayah eksploitasi dan jalur pipa penyaluran lepas pantai (offshore), namun juga mengalokasikan ruang zona penyimpanan karbon di kedalaman laut lepas yang sangat dalam. 

Lokasi penyimpanan lepas pantai tersebut sengaja dipilih jauh di atas kedalaman guna mengeliminasi dampak buruk pipa terhadap ekosistem pesisir dangkal yang masih membutuhkan paparan sinar matahari, seperti terumbu karang maupun padang lamun.

Melalui pelaksanaan sharing session yang bertepatan dengan momentum hari peringatan World Ocean Day dan Coral Triangle Day ini, sinergi regulasi nasional dan daerah diharapkan mampu melahirkan kepastian hukum yang kokoh bagi iklim investasi masa depan. 

KKP dan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen penuh mengawal agar implementasi teknologi mitigasi iklim global seperti CCS tetap berjalan di atas koridor pelestarian ekosistem dan penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat adat pesisir demi mewujudkan laut nusantara yang lestari untuk generasi yang akan datang.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.