Arif Fathoni Ungkap Hasil Reses DPRD Surabaya: Didominasi Usul Infrastruktur
Cak Sur June 09, 2026 07:04 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hasil reses 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur pemukiman dan pemerataan akses pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan seluruh aspirasi warga tersebut akan diperjuangkan secara akuntabel melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Masyarakat Surabaya dikenal sangat terbuka dalam mengoptimalkan forum reses untuk menyampaikan keluh kesah mereka.

Usulan yang masuk diverifikasi untuk diselaraskan dengan program pembangunan prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Paling Dominan

Persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam setiap pelaksanaan reses, berkaitan erat dengan kebutuhan dasar di lingkungan tempat tinggal.

Mulai dari perbaikan jalan paving, pembenahan saluran drainase untuk mencegah genangan, hingga pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Keluhan yang paling dominan hampir di seluruh daerah pemilihan (dapil) adalah pembangunan infrastruktur lingkungan. Termasuk berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Selasa (9/6/2026).

Selain infrastruktur fisik, sektor pendidikan juga terus disuarakan oleh warga. Banyak warga mengeluhkan keterbatasan akses sekolah negeri di wilayah mereka.

Dorong Pembangunan Sekolah Negeri Baru

Kebijakan pembangunan sekolah negeri di Surabaya selama ini tidak lahir secara instan.

Arif Fathoni memaparkan, bahwa rencana pembangunan SD Negeri dan SMP Negeri baru bermula dari laporan reses para legislator.

"Dorongan pembangunan SMP Negeri maupun SD Negeri di sejumlah wilayah yang jauh dari zonasi sekolah negeri berasal dari aspirasi masyarakat. Jadi apa yang diperjuangkan DPRD sejatinya merupakan suara murni warga," kata legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

Menurutnya, penambahan sekolah baru ini sangat penting guna memberikan asas keadilan dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru.

Pokir DPRD Surabaya Bukan Jatah Proyek

Setelah semua aspirasi dari dapil dihimpun, DPRD Surabaya akan merangkumnya ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Arif Fathoni meluruskan persepsi keliru di tengah masyarakat yang menganggap pokir sebagai jatah anggaran pribadi anggota dewan.

"Pokok-pokok pikiran DPRD bukan hak anggota dewan, dan bukan pula plafon anggaran milik anggota DPRD. Pokir adalah aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan agar masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah," tegas pimpinan dewan yang akrab disapa Mas Thoni ini.

Semua usulan tersebut, nantinya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk ditelaah dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

Jaminan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Karena kegiatan reses ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Surabaya berkomitmen untuk menjaga transparansi penuh. Reses dipastikan bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.

  • Transparan: Semua usulan dicatat dan diunggah ke sistem digital SIPD.
  • Akuntabel: Setiap rupiah anggaran reses harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
  • Konstitusional: Menjadi dasar fungsi penganggaran (budgeting), legislasi, dan pengawasan DPRD.

"Setiap satu rupiah kegiatan yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas. Reses itu bentuk tanggung jawab konstitusional kepada konstituen," pungkas Arif Fathoni.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.