SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara yang membuat Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Edison diduga menerima suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selain Edison, ada tiga orang lain yang sudah ditetapkan tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihalk swasta.
Hal ini diakui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).
“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Daftar Kekayaan Bupati Muara Enim Edison yang Ditangkap KPK, Ratusan Juta Disita, Rumahny Disorot
Dikatakan Budi, dalam praktik suap dan gratifikasi ini, tersangka Edison menggunakan banyak rekening, termasuk milik office boy (OB) untuk menampung uang suap dari pihak swasta.
“Ada yang atas nama OB, beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening,” kata Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing seperti dollar Amerika Serikat (AS) dan riyal, serta rekening-rekening dengan nilai keseluruhan Rp 2 miliar.
“Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar dia.
“Memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ucap dia.
Setelah ditetapkan tersangka, Bupati Muara Enim Edison ke luar dari gedung KPK mengenakan rompi dengan tangan diborgol usai diperiksa pada Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Edison digiring dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta ke mobil tahanan pada pukul 16.21 WIB.
Ia digiring ke mobil tahanan bersama dua tahanan lainnya.
Edison bungkam saat dicecar awak media terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan yang menjeratnya.
Dia hanya melanjutkan langkahnya ke dalam mobil tahanan.
Sebenarnya dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang terdiri dari 5 orang ditangkap di Jakarta, dan 5 orang lainnya di Sumatera Selatan.
Namun, dalam perkembangannya, hanya empat orang yang ditetapkan tersangka.
H Edison SH MHum merupakan seorang politikus Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim periode 2025–2030.
H Edison dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Bupati pada 20 Februari 2025.
Pria kelahiran Muara Enim pada 6 Maret 1968 tersebut dikenal sebagai birokrat senior dengan latar belakang hukum dan aktif dalam organisasi sosial-keagamaan.
Ia merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sumatera Utara pada 1992.
Kemudian, ia meraih gelar magister hukum dari Universitas Sriwijaya pada 2002.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Muara Enim, Edison dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pertanahan.
Ia pernah menduduki posisi strategis di Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk sebagai Kepala Kantor BPN Kota Palembang.
Berdasarkan data yang tersedia, total kekayaan bersih Edison mencapai Rp 16.030.192.000 tanpa catatan utang.
Baca juga: Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, Gubernur Sumsel Kaget
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
Tanah dan bangunan senilai Rp 14.180.192.000, tersebar di Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih.
Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 505.000.000, termasuk Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 705.000.000.
Kas dan setara kas sebesar Rp 140.000.000.
Harta lainnya senilai Rp 500.000.000.
Tidak terdapat catatan utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap berada di angka tersebut.
Sebagian sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/09/14000541/kpk-tersangka-pemkab-muara-enim-pakai-rekening-ob-tampung-uang-suap?page=all#page2.