TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Pengurus dan pimpinan media yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta menggelar konsolidasi dan diskusi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, 6 sampai 7 Juni 2026.
Dalam forum itu, para insan pers membahas berbagai tantangan industri media siber, termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Salah satu poin yang didiskusikan ialah bagaimana perusahaan media memperkuat kolaborasi untuk mempertahankan kualitas jurnalisme dan model bisnis yang sehat.
Ketua AMSI Jakarta, Fathan Qorib, menilai tantangan yang dihadapi industri media saat ini tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri.
Menurutnya, perusahaan media perlu memperkuat kerja sama untuk menjaga kualitas jurnalisme sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis.
"Di tengah disrupsi teknologi yang berlangsung sangat cepat, media tidak bisa lagi hanya melihat sesama media sebagai kompetitor. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan membangun ekosistem yang sehat agar industri media tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen dan profesional," kata Fathan, dikutip Selasa (9/6/2026).
Dalam diskusi ini, AMSI Jakarta juga menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta karya jurnalistik sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri pers di tengah disrupsi teknologi.
Bendahara Umum AMSI Pusat, Gaib Maruto Sigit mengatakan, perkembangan teknologi harus disikapi secara adaptif tanpa mengorbankan keberlangsungan ekosistem media yang menghasilkan informasi kredibel dan terverifikasi.
"Jangan sampai media berinvestasi menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, tetapi nilai ekonominya justru dinikmati pihak lain tanpa mekanisme yang adil. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera dijawab melalui regulasi dan tata kelola yang jelas," ujar Gaib.
Menurut Gaib, perlindungan hak cipta karya jurnalistik menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Isu ini sejatinya harus diperhatikan oleh pemerintah, regulator, platform digital hingga pelaku industri teknologi.
"Regulasi yang jelas diperlukan agar pemanfaatan karya jurnalistik oleh platform digital maupun teknologi berbasis AI dapat berlangsung secara adil dan memberikan kepastian hukum," kata Gaib.
Selain membahas kolaborasi, forum AMSI Jakarta juga menyoroti maraknya media yang dinilai belum menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik secara profesional.
Kondisi tersebut dianggap semakin mempertegas pentingnya keberpihakan terhadap perusahaan pers yang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Melalui konsolidasi tersebut, AMSI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
"Kami industri pers mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk AI, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang berkualitas," terang Gaib.