TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual pada Milo Family Karaoke Medan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama pengawasan Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Dinas Pariwisata Kota Medan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan Hak Cipta atas penggunaan lagu dan musik untuk tujuan komersial, Senin (8/6/2026).
Dalam kegiatan pengawasan, tim melakukan pemeriksaan terhadap aspek kepemilikan izin usaha, penggunaan lagu dan musik untuk tujuan komersial, kepatuhan pembayaran royalti, kerja sama dengan lembaga terkait, serta dokumen pendukung lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan, Milo Family Karaoke telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap ketentuan Hak Cipta, termasuk pemahaman dan pelaksanaan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya musik dan lagu.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Melalui Konsolidasi Nasional
Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap Hak Cipta merupakan bentuk dukungan nyata terhadap para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif yang telah menghasilkan karya bernilai ekonomi.
Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan konstruktif melalui diskusi bersama pengelola usaha terkait berbagai aspek pelaksanaan Hak Cipta dalam sektor usaha hiburan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung perlindungan dan penegakan Kekayaan Intelektual di Kota Medan.
Melalui sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Dinas Pariwisata Kota Medan, diharapkan kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan Hak Cipta semakin meningkat sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan menghargai karya kreatif anak bangsa. (*)