Jakarta (ANTARA) - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita sejumlah dokumen usai menggeledah kantor salah satu BUMN konstruksi yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo.
"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. (Barang bukti elektronik) ada dalam bentuk email," kata Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Gunawan di Jakarta Timur, Selasa.
Penyidik Kortas Tipidkor tampak menggunakan satu buah koper berwarna hitam untuk membawa barang-barang bukti yang disita dalam kegiatan penyidikan tersebut.
Gunawan menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan di lantai 3 dan lantai 12 BUMN konstruksi tersebut. Ia juga mengungkapkan ada sejumlah ruangan yang digeledah oleh penyidik, namun tidak menjelaskan lebih detail mengenai ruangan apa saja yang digeledah oleh penyidik.
"Tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kami akses ya, yang kami anggap atau kami duga ada bukti-bukti yang ada relevansinya dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," ujarnya.
Ia memastikan proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Kortas Tipidkor, termasuk proses penggeledahan dilakukan secara profesional.
"Kami memastikan proses penyidikan yang kami laksanakan dan juga kegiatan hari ini yaitu proses penggeledahan, kami lakukan dengan penuh profesional, transparan, serta akuntabel," kata Gunawan.
Penyidik Kortas Tipidkor Polri hari ini menggeledah empat lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi EPCC (Engineering, Procurement, Construction and Commissioning) PG (Pabrik Gula) Asembagoes.
Adapun empat lokasi yang digeledah penyidik meliputi kantor salah satu BUMN konstruksi yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur.
Kemudian rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Dajadibrata di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
Proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes dilaksanakan sejak 2016 hingga 2022. Proyek yang merupakan bagian dari program strategis BUMN ini memperoleh pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar serta tambahan pinjaman lebih dari Rp462 miliar.
Namun, proyek tersebut gagal memenuhi beberapa target utama, seperti kapasitas giling, kualitas produk, serta produksi listrik untuk ekspor.
Hingga saat ini, penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri masih melakukan pendalaman kasus dan belum menetapkan tersangka.





