TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan perkara pidana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan justru mengungkap fakta yang mengejutkan.
Meski barang bukti narkotika yang disita cenderung dalam jumlah kecil, jumlah penyalahguna narkoba di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara disebut masih cukup tinggi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menyoroti 19 perkara narkotika dari total 47 perkara yang barang bukti dimusnahkan Kejari Nunukan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dominasi kasus narkotika menunjukkan ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pihak. Anton sendiri dikenal aktif mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Nunukan.
Baca juga: BNNK Nunukan Fokus Selamatkan Masa Depan Pelajar yang Terlibat Vape Narkotika
"Kalau dilihat dari jumlah perkara memang narkoba yang paling banyak. Tetapi dari sisi barang bukti sebenarnya relatif kecil, rata-rata hanya sekitar nol koma sekian gram sampai satu gram," ujar Anton Suriyadi Siagian kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/6/2026).
Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah informasi terkait peredaran narkotika melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di kawasan Sebatik.
Fenomena yang kini marak terjadi bukan lagi penyelundupan dalam jumlah besar, melainkan pengambilan narkotika dalam jumlah kecil yang kemudian dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Nunukan.
"Rata-rata yang dibawa itu di bawah lima gram. Ini yang menjadi perhatian kami," katanya.
BNN Nunukan bahkan pernah melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga mengambil barang dari kawasan perbatasan.
Namun dalam beberapa kasus tidak ditemukan barang bukti sehingga pendekatan rehabilitasi dan wajib lapor lebih diutamakan.
Anton Suriyadi Siagian menilai masyarakat tidak boleh terlena hanya karena barang bukti yang ditemukan aparat belakangan ini relatif kecil.
Baca juga: Cara Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Dibakar hingga Gunakan Gerinda
Menurutnya, kondisi tersebut justru bisa menjadi indikasi bahwa pola peredaran narkoba berubah dan menyasar lebih banyak pengguna.
"Saya melihat fenomena pemakai atau penyalahguna di Nunukan sebenarnya semakin besar. Yang berubah hanya jumlah barang yang dibawa," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh aparat penegak hukum tetap menjadi keberhasilan yang patut diapresiasi. Namun penanganan persoalan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum.
BNNK Nunukan mendorong Pemkab Nunukan untuk memberikan perhatian lebih terhadap program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Anton Suriyadi Siagian menilai perawatan dan pengobatan bagi pengguna narkoba merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Kalau pengguna narkoba terus ada, maka jaringan peredarannya tidak akan pernah putus. Tapi kalau pengguna mulai berkurang, jaringan itu akan berkurang dengan sendirinya," jelasnya.
Karena itu, ia berharap keberadaan fasilitas rehabilitasi dapat menjadi salah satu prioritas dalam upaya penanganan narkoba di daerah perbatasan.
Selain kalangan pelajar, BNNK Nunukan juga menyoroti kelompok pekerja yang dinilai rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, pekerja tambang, perkebunan sawit dan sektor rumput laut menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.
BNNK Nunukan pun mengajak Dinas Tenaga Kerja dan berbagai instansi terkait untuk memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
"Kita perlu bergerak bersama. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus menjadi pengguna," pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid