Palembang Kembali Raih WTP, Walikota Ratu Dewa Tekankan Akuntabilitas Anggaran
Yandi Triansyah June 09, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, Rio Tirta, kepada Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (9/6/2026).

Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menyatakan bahwa raihan opini WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif belaka. 

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah memikul tanggung jawab moral yang besar agar pemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Opini WTP ini menjadi motivasi dan kekuatan kita bersama. Ke depan, tata kelola keuangan ini harus semakin baik lagi, sehingga bersih dan akuntabel di dalam implementasinya," ujar Ratu Dewa usai menerima dokumen LHP, Selasa (9/6/2026).

Di hadapan perwakilan BPK dan para kepala daerah, Ratu Dewa memberikan pandangan mendalam mengenai filosofi anggaran negara. 

Menurutnya, setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak langsung terhadap denyut nadi kehidupan masyarakat.

"Ketika kita berbicara tentang anggaran pendidikan, sesungguhnya yang kita bicarakan adalah harapan seorang anak agar tetap dapat bersekolah dengan layak. Ketika berbicara anggaran kesehatan, itu adalah kecemasan seorang ibu yang ingin anaknya tumbuh sehat," ujarnya.

Ia menambahkan, indikator keberhasilan seperti serapan anggaran yang tinggi dan opini WTP memang penting. Namun, ujian aslinya berada di lapangan.

Dewa menambahkan, rekomendasi dan masukan dari BPK selama proses pemeriksaan mulai dari interim hingga pemeriksaan terperinci, akan dijadikan instrumen untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah.

"Kepercayaan publik hanya bisa dibangun lewat integritas dan akuntabilitas yang nyata. Dimana setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Rio Tirta, menjelaskan  opini merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa, mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan

Namun, Rio Tirta memberikan catatan penting agar pemerintah daerah tidak terlena dengan status WTP tersebut.

"Pemeriksaan ini adalah hal yang biasa dan membutuhkan panduan ketat yang harus diikuti. Ada pertaruhan kredibilitas sebelum opini disampaikan," jelas Rio Tirta mengingatkan.

Selain Kota Palembang, beberapa daerah lain di Sumatra Selatan juga berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diantaranya, Kabupaten Lahat, Banyuasin, dan Ogan Ilir (OI). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.