Pemprov Riau Gelontorkan Rp 135 Miliar per Bulan untuk Gaji ASN dan PPPK
Muhammad Ridho June 09, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sekitar Rp135 miliar setiap bulan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini, pembayaran gaji ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Riau masih berjalan lancar tanpa kendala anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, mengatakan kebutuhan anggaran untuk membayar gaji seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mencapai sekitar Rp135 miliar setiap bulan.

"Untuk gaji ASN dan PPPK Pemprov Riau, kebutuhan anggarannya sekitar Rp135 miliar per bulan. Sampai saat ini masih dapat dipenuhi melalui dana yang tersedia," kata Indra, Senin (9/6/2026).

Menurutnya, sumber pembiayaan gaji pegawai tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat serta dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Kombinasi dua sumber pendapatan tersebut dinilai masih cukup kuat untuk menopang kebutuhan belanja pegawai yang menjadi salah satu komponen wajib dalam APBD.

"Pembayaran gaji berasal dari DAU dan sebagian didukung PAD. Keduanya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai," ujarnya.

Baca juga: Gaji PPPK Terlambat Sejak Maret 2026, Pegawai di Bengkalis Ini Ngaku Gali Lobang Tutup Lobang

Baca juga: Pemprov Riau Pastikan Gaji PPPK Aman, BPKAD Sebut Angaran Masih Tersedia

Indra menjelaskan, Pemprov Riau terus menjaga keseimbangan fiskal daerah dengan mengoptimalkan penerimaan PAD sekaligus melakukan efisiensi belanja.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, tetap dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Di tengah munculnya informasi mengenai sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK, kondisi keuangan Pemprov Riau masih dinilai aman.

Pemerintah daerah memastikan anggaran untuk belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan APBD.

Dengan alokasi mencapai Rp135 miliar setiap bulan atau sekitar Rp1,62 triliun dalam setahun, pembayaran gaji ASN dan PPPK menjadi salah satu pos pengeluaran terbesar dalam struktur keuangan Pemerintah Provinsi Riau.

Namun Pemprov Riau memastikan pembayaran gaji PPPK tetap aman dan tidak mengalami kendala anggaran. Kepastian ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri yang mengungkapkan terdapat 39 daerah di Indonesia yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.

Indra menegaskan bahwa Provinsi Riau tidak termasuk dalam daftar daerah yang mengalami persoalan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kendala dari sisi anggaran untuk pembayaran gaji pegawai, baik ASN, PNS maupun PPPK," katanya.

Menurutnya, kemampuan fiskal Pemprov Riau masih cukup kuat untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib pemerintah daerah. Hal itu didukung oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji pegawai menjadi salah satu prioritas utama dalam struktur belanja daerah. Karena itu, berbagai strategi terus dilakukan agar kewajiban pemerintah kepada aparatur sipil negara tetap terpenuhi.

"Belanja wajib tetap menjadi prioritas. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kami terus mengoptimalkan penerimaan PAD yang ada. Selain itu, dilakukan juga langkah-langkah penghematan dan upaya peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menilai kondisi keuangan Riau berbeda dengan sejumlah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK. Salah satu indikatornya terlihat dari persentase belanja pegawai terhadap total APBD.

"Belanja pegawai kita tidak sampai 50 persen, masih diangka 30 persen lebih, masih ideal. Jadi ruang fiskal kita masih cukup untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah," terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Riau memastikan hak-hak pegawai, termasuk PPPK yang baru diangkat, tetap menjadi prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kami pastikan pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan sampai sekarang masih dapat dipenuhi dengan baik," kata Indra.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.