Doktor Cum Laude STIK Polri Soroti Pentingnya Pengawasan Eksternal
Dwi Rizki June 09, 2026 07:32 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan profesionalisme, modernisasi organisasi, atau penguatan sumber daya manusia.

Penguatan sistem pengawasan eksternal yang independen disebut menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan akuntabilitas institusi kepolisian di negara demokratis.

Pandangan tersebut disampaikan advokat sekaligus kader Gerakan Pemuda Ansor, Rangga Afianto yang baru meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat cum laude.

Melalui disertasinya berjudul Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas, Rangga menyoroti efektivitas pengawasan terhadap Polri yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah dalam agenda reformasi kepolisian.

Menurut Rangga, reformasi Polri tidak hanya berbicara mengenai pembenahan dari dalam institusi, tetapi juga bagaimana membangun mekanisme pengawasan yang mampu menjaga akuntabilitas penggunaan kewenangan negara.

"Reformasi kepolisian tidak bisa hanya dimaknai sebagai pembenahan internal. Yang tidak kalah penting adalah membangun sistem pengawasan yang efektif agar akuntabilitas institusi tetap terjaga dalam negara demokratis," ujar Rangga dalam keterangannya.

Dalam penelitiannya, ia menyoroti posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca juga: Koruptor Hery Susanto Sempat Larang Ombudsman Sentuh MBG

Rangga bahkan mengangkat fenomena yang ia sebut sebagai ilusi pengawasan, yakni kondisi ketika sebuah lembaga pengawas hadir secara formal dalam sistem ketatanegaraan, namun belum memiliki instrumen yang cukup kuat untuk memastikan rekomendasinya dijalankan secara substantif.

Akibatnya, pengawasan berpotensi berhenti pada aspek administratif dan simbolik tanpa menghasilkan mekanisme check and balances yang efektif.

Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Pengawasan yang kuat bukan ancaman bagi Polri. Justru pengawasan yang independen akan memperkuat legitimasi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," kata Rangga.

Sebagai solusi, Rangga menawarkan penguatan kelembagaan Kompolnas melalui tiga fungsi utama, yakni pengawasan (oversight), investigasi (investigation), dan penindakan (enforcement).

Melalui konsep tersebut, Kompolnas tidak hanya berperan memantau dan memberikan rekomendasi, tetapi juga memiliki kapasitas melakukan investigasi independen serta menghasilkan rekomendasi yang memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

"Semakin kuat fungsi pengawasan eksternal yang independen, semakin besar peluang Polri membangun kepercayaan publik. Pengawasan harus dipandang sebagai instrumen penguatan institusi, bukan sebaliknya," ujarnya.

Menariknya, gagasan tersebut lahir dari kalangan masyarakat sipil. Sebagai kader Ansor, Rangga menilai setiap lembaga negara, termasuk kepolisian, perlu berada dalam koridor akuntabilitas publik.

Menurut dia, pengawasan terhadap kepolisian bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi, melainkan mekanisme demokratis untuk memastikan kewenangan negara dijalankan sesuai kepentingan masyarakat.

Disertasi tersebut juga mendapat perhatian sejumlah tokoh yang memiliki keterkaitan dengan isu kepolisian, hukum, dan tata kelola negara.

Di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, serta Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo.

Selain itu, penelitian tersebut juga mendapat masukan dari mantan Komisioner Kompolnas periode 2020-2024 Albertus Wahyurudhanto dan Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 Supardi Hamid.

Bagi Rangga, keterlibatan berbagai pihak dalam proses akademik tersebut menunjukkan bahwa reformasi kepolisian merupakan agenda bersama yang membutuhkan partisipasi banyak elemen bangsa.

"Polri yang kuat membutuhkan pengawasan yang kuat. Sementara pengawasan yang kuat memerlukan keterlibatan publik yang nyata. Ketika akuntabilitas, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat berjalan beriringan, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kokoh," tutur Rangga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.